APBD Perubahan Tulungagung Tahun 2021 Ditetapkan

 

Penyerahan berita acara penetapan Perda perubahan APBD Tahun 2021

TULUNGAGUNG,ForumNusantaraNews – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp.2,6 triliun atau terjadi penambahan Rp.215 miliar lebih dari APBD Induk.Penetapan ini tercapai pada Sabtu (25/9/21) dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Gedung Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.

Rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2021 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.394.260.047.478  menjadi Rp 2.609.964.762.182 atau bertambah Rp 215.704.714.704. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.506.260.047.478 menjadi Rp 3.048.744.542.585 atau meningkat Rp 542.484.495.107. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 326.779.780.403.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 120.500.000.000 menjadi Rp 447.279.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 8.500.000.000 menjadi Rp 8.500.000.000, tidak bertambah atau berkurang. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 112.000.000.000 menjadi Rp 438.779.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0 (nol).

Suasana rapat paripurna DPRD Tulungagung Sabtu 25/09/2021

Meskipun sudah di tetapkan menjadi perda namun tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberikan catatan-catatan dalam pandangan akhirnya melalui juru bicaranya masing2.

Seperti yang disampaikan Nurhamim S.Ag yang mewakili semua fraksi, dalam pandangan akhirnya meminta Pemkab Tulungagung untuk menertibkan para pengemis di lampu merah, serta meminta untuk percepatan Vaksinasi Covid-19 untuk takmir masjid, musholla, pengurus ibadah non muslim dan para pelaku UMKM.Serta meminta Pemkab Tulungagung untuk lebih berkonsentrasi pada infrastruktur.

Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, selain juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi. Sedang kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual karena masih dalam pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *