Dinkes Magetan Laksanakan pendampingan Germas di 9 kecamatan.

 

MAGETAN – FN. Mengatasi masalah kesehatan masih menjadi sebuah tantangan serius di Indonesia. Kini setidaknya masih ada triple burden atau tiga masalah kesehatan penting terkait pemberantasan penyakit infeksi, bertambahnya kasus penyakit tidak menular dan kemunculan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi.

Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dinas kesehatan Kabupaten Magetan oleh kepala dinas Dr.Rohmat Hidayat, Melalui bidang promkes dan pemberdayaan masyarakat oleh kab
Kasi Toto Aprijanto,SKM. Kegiatan pendampingan dilaksanakan.

Adapun Tim bidang promkes melakukan kegiatan pembinaan/ pendampingan pembudayaan GERMAS di Kecamatan Nguntoronadi ( 10/12/21) yang bertempat di kantor Desa Taji Kecamatan Nguntoronadi.

Toto jelaskan GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, untuk meningkatkan aktifitas fisik dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan penyakit dan deteksi dini penyakit.

Peningkatan kualitas lingkungan dan edukasi hidup sehat,” katanya. menegaskan dibutuhkan sebuah upaya dicanangkan dalam rangka penguatan pembangunan kesehatan yang mengedepankan upaya promotif-preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat.

Melalui Kasi toto menyampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melakukan pembinaan / pendampingan pembudayaan GERMAS pada tahun ini ada 9 Kecamatan, dari kegiatan ini difokuskan pada stunting, yand diharapkan dari adanya pembinaan ini sluruh masyarakat dapat taat dengan protokol kesehatan walau pandemi sudah mulai landai.

Pada waktu hari kesehatan Suprawoto Bupati Magetan telah menandatangani peraturan daerah tentang GERMAS, untuk itu diharapakan dari 9 kecamatan ini untuk tahun 2022 sudah membuat peraturan kecamatan dan peraturan desadesa, mengacu pada Peraturan Bupati Magetan nomor 60 tahun 2021 tanggal 12 November tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan, pedoman pemanfaatan evaluasi dan pelaporan tingkat daerah.

Adapun target dari stunting ini untuk Kabupaten Magetan tidak ada target, karena dari pusat target stunting untuk tahun 2024 se Indonesia mencapai 14%, dan untuk Kabupaten Magetan dilihat dari bulan timbang sudah mencapai target untuk 2024. (cc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *