Kaloborasi Kemenag bersama disdukpencapil kabupaten tanah bumbu lahir kan Inovasi Terintegritas”Kamu Jodohku”Lengkapi berkas,7 dokumen ku terbitkan.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Senin 03 desember 2022. bertempat di kantor Kementerian Agama Kabupaten tanah bumbu,dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terintegrasi antara Kementerian Agama kabupaten tanah bumbu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tanah bumbu yang di beri nama inovasi ‘Kamu Jodohku”

Perjanjian kerjasama tersebut langsung di tandatangani kepala kementerian Agama Kabupaten tanah bumbu H.Said Muhtadi dan Plt Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten tanah bumbu  Gento Hariyadi Senin,03.01.2022.

H.Said Muhtadi menyatakan kerjasama kementerian Agama dan dinas kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten tanah bumbu melengkapi pelayanan yang terintegritas yaitu Inovasi kamu jodohku,lengkapi berkas,7 dokumen kuterbitkan.kerjasama ini adalah bentuk pelayanan utama yang memudahkan masyarakat dalam kepengurusan Dokumen kependudukan.

“Biasanya setelah Akad Nikah,Pasangan di berikan Buku Nikah.Sekarang dengan adanya kerjasama ini,Pasangan yang baru menikah juga mendapatkan,KTP Elektronik,Kartu Keluarga,yang Statusnya Sudah berubah dari belum kawin menjadi Kawin,”Jelasnya

Kerjasama ini tentu Sangat menguntungkan Masyarakat,karena setelah menikah tidak perlu repot-repot lagi mengurus KTP dan KK perubahan Setelah menikah.

Sementara itu Kepala Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten tanah bumbu.Gento Hariyadi menjelaskan,” dari kerjasama ini kami disdukpencapil mengeluarkan Lima dukumen kependudukan yaitu,1 Kartu Keluarga yang di Pecah jadi 3.berupa 1.KK pasangan yang baru menikah, 2.KK Orang tua, 3.KK Mertua dan 2.KTP Elektronik.1 KTP Laki-laki yang sudah berstatus kawin 2.KTP Perempuan yang sudah berstatus kawin.Sedangkan dari Kementrian Agama mengeluarkan 2 dokumen.1 Buku Nikah 2.Kartu Nikah.

Melalui kerjasama Kemenag dan disdukpencapil kabupaten tanah bumbu ini. pihak disdukpencapil telah membangun Link di setiap KUA Se-Kabupaten tanah bumbu.kemudian data masuk ke disdukpencapil.

Dengan Melengkapi Bekas,melalui KUA Seminggu sebelum di lakukan Akad Nikah Berkas sudah harus masuk ke disdukpencapil dan Setelah Akad Nikah Pasangan pengantin baru akan Menerima 7 (tujuh) Dokumen Kependudukan Sekaligus,”tegasnya.

Tentu inovasi  “kamu jodohku” yang terintegritas dengan,Lengkapi berkas,tujuh dokumen kuterbitkan, ini sangat membantu pelayanan terhadap dokumen kependudukan kepada masyarakat kabupaten tanah bumbu sangat lah berati.semoga sosialisasi pelayanan ini dapat diketahui seluruh masyarakat kabupaten tanah bumbu,sehingga administrasi dokumen kependudukan bisa tertata dan terdata dengan lebih baik lagi.@mir,FNNews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *