TAK KUAT MENANGGUNG BEBAN PIKIRAN, IBU RUMAH TANGGA LAPORKAN SUAMI KE POLRES BANGKALAN

 

 

 

Bangkalan,Forumnusantaranews.com-Seorang ibu rumah tangga Asal Desa Buddan kecamatan Tanah merah kabupaten Bangkalan telah melaporkan suaminya yang bernama Muchlisin binti Mustaim ke polres Bangkalan, Kamis (21/04/2022).

 

Ibu tersebut Bernama Wasi’ah binti Sa’i (31) thn, Merasa ditelantarkan selama kurang lebih 2 (Dua) tahun Lamanya serta Mengemban 2 (Dua) Putrinya sehingga ibu tersebut sangatlah tertekan dan Akhirnya Melaporkan ke polres Bangkalan yang di dampingi oleh Kuasa hukumnya.

 

“Sebenarnya Mas selama 13 Tahun, saya hidup Dengannya tidak pernah diberikan Nafkah Lahir namun yang diberikan hanyalah Nafkah Batin saja, setelah 2 (Dua) tahun kemudian saya tidak diberikan Nafkah sama sekali dan juga kedua Anaknya tidak diberikan uang sama sekali,” ucap Wasi’ah selaku korban Penelantaran.

 

Kedua pasangan suami istri tersebut sudah menjalani kehidupan selama 15 Tahun dan juga di karuniai 2 (Dua) Putri. Namun hubungan Rumah tangga tersebut Pecah Pada saat Sang Suami ketahuan Selingkuh Dengan Perempuan Lain.

 

“Dia kerja terus Namun saya tidak pernah diberi Uang belanja, Jika saya minta uang harus nyuci 3 mobil dulu baru dikasih Rp 100.000, dan Dia juga tidak mau tau masalah kalau anaknya minta uang saku untuk pergi ke sekolah atau keperluan yang lainnya,” Imbuhnya.

 

“Kami Akan kawal terus sampai si korban tersebut mendapat keadilan dan Kami harap Satreskrim polres segera melakukan tindakan terhadap terlapor Dengan dugaan tindak pidana penelantaran dalam Lingkup Rumah tangga sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 49 UU RI no. 23 tahun 2004,” tegas Moh.Taufik S.i Kom, S.H, M.H Selaku Kuasa hukum Pelapor.

 

Dengan adanya Laporan tersebut semoga Korban yang merasa ditelantarkan mendapatkan Keadilan. (Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *