TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat persiapan pelaksanan bantuan keuangan partai politik Tahun 2020 Selasa (8/9/2020).Di gelar di Aula kantor Bakesbangpol Tulungagung, Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara partai politik pemenang pemilu tahun 2019 yang lalu.
Kepala Bakesbangpol Tulungagung Drs Bambang Triono dalam sambutannya mengatakan”Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan dan pemanfaatan keuangan bantuan keuangan bagi partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Lebih lanjut kegiatan ini juga di maksudkan untuk menjabarkan peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan bantuan keuangan pada partai politik agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik.
Diharapkan setelah kegiatan ini, dapat tercipta tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik,” tegasnya.
Untuk diketahui ada 11 parpol di Kabupaten Tulungagung yang mempunyai wakil di DPRD Tulungagung. Kesebelas parpol itu adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PPP dan PBB. Tahun 2020 ada kenaikan anggaran dana banpol untuk partai politik yang mempunyai perwakilan di DPRD Tulungagung. Besarannya dari 1.818 per suara menjadi Rp 2.000 per suara. “Jumlah keseluruhan anggarannya untuk tahun 2020 menjadi sekitar Rp 1,2 miliar.
[avatar size=”large” /]
Tinggalkan Balasan