15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Sebanyak lima belas Anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur kembali dalam pelukan NKRI dengan melakukan Ikrar kesetiaan

SURABAYA, ForumNusantaraNews – Sebanyak lima belas Anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur kembali dalam pelukan NKRI dengan melakukan Ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila, serta mencabut Bai’at anggota Jamaah Islamiyah (JI). Kegiatan ini berlangsung di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110 Bubutan, Surabaya. Senin (8/8/2022).

Ikrar ini secara langsung disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat utama Polda Jatim, Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto, Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Polri Brigjen Arif Makhfudiharto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakajati Jatim, Kepala Bagian Operasional Binda Jatim, serta dari Kementerian Agama, dan MUI Jatim.

Dalam kesempatan ini, Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan jajarannya, yang telah membantu dan mendukung kegiatan tersebut, sehingga kegiatan Ikrar Setia NKRI terhadap anggota JI Jawa Timur berjalan dengan baik.

“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap Jamaah Islamiyah. Untuk prosesnya kita lakukan asesmen bersama dengan Psikologi Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kita yang lima belas orang ini dalam jangka waktu enam bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut bai’at kesetiaan anggota jamaah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila,” tandas Diridensos Densus 88 AT.

“Ke depan pendampingannya, mereka dianggap sebagai masyarakat yang bebas, yang menaati semua aturan-aturan di negara kita dan pastinya mengakui Pancasila dan kebhinekaan tunggal ika,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya adalah melalui upaya kontra radikalisme terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Ikrar yang dilaksanakan saat ini merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah, penegak hukum dan stakeholder terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi, untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatasnamakan agama, dengan segala akibat yang ditimbulkannya,” jelas Wakapolda Jatim.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 dan Polda Jatim atas kerja kerasnya dengan melakukan pembinaan terhadap terminologi radikalisme yang ada di wilayah Jatim.

“Pemerintahan Provinsi Jatim bersama stakeholder terkait terus berjuang dalam menanggulangi radikalisme yang ada di Jatim. Kepada Jamaah Islamiyah yang ada di Jatim, diharapkan secara sadar tanpa ada paksaan dapat mendukung dan mewujudkan ketenteraman, dengan bingkai NKRI dan Pancasila serta kesejahteraan yang hakiki di Indonesia khususnya di wilayah Jatim,” tambah Wagub Jatim.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI. Selain itu, lima belas Anggota JI Jatim ini juga melakukan penandatanganan Ikrar setia NKRI serta memberikan hormat dan mencium bendera Merah Putih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *