Mendisiplinkan Masyarakat Dan Memasyarakatkan Disiplin

Probolinggo,forumnusantaranews.com-Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Koramil 0820/15 Pajarakan bersama Polsek Pajarakan dan Satgas Covid-19 menggelar operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Pajarakan.

Senin malam (28/9/20)

Kegiatan ini diawali sekitar pukul 20.00 wib dengan dimelaksakan apel pengecekan personel Satgas Covid-19 Kecamatan Pajarakan yang diambil oleh Kapolsek Pajarakan, Adapun sasaran yang dituju warung makan Hery tepatnya di Desa Karanggeger kemudian dilanjutkan ke Indomart.
sekitar pukul 20.50 wib sasaran ops gakplin berpindah ke perempatan Desa Sukomulyo kemudian berlanjut ke Cafe Dusun Kapasan Desa Pajarakan Kulon. Kemudian sasaran terakhir operasi Penegakan disiplin kali ini di depan Balai Desa Karang Bong.
Dari beberapa tempat sasaran dilaksanakan Operasi Penegakan Disiplin ini masih ditemukan sekitar 6 pelanggaran dan langsung diberikan sangsi berupa tindakan fisik yaitu push up dan tegoran dari tim Satgas Covid-19.

Disela-sela kegiatannya Sertu Paimin Babinsa Koramil 0820/15 Pajarakan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dan memasyarakatkan Kedisiplinan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kita Tim Satgas Covid-19 untuk memutus penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan ini kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dalam pemakaian masker harus benar dan sesuai aturan yang berlaku, bukan hanya sekedar sebagai hiasan saja. Apabila masih ditemukan warga yang tidak memakai masker maka akan kami berikan sangsi atau tindakan agar memberikan efek jera bagi masyarakat itu sendiri.

Sertu Paimin Babinsa Koramil 0820/15 Pajarakan juga menambahkan Kami memberikan tindakan bagi pelanggar bukan karena benci melainkan semata-mata untuk kepentingan dan kesehatan warga itu sendiri. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat terutama di Kecamatan Pajarakan ini.Tuturnya.
(Cakra393/sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *