Warga Kampung Baru Pampang Tolak Pembangunan Tower BTS Berujung Diduga Pemukulan Oleh Oknum Polisi
Ervina (Korban)
Makassar, forumnusantaranews.com
Base Transceiver Station (BTS) adalah suatu inprastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
Pembangunan BTS ini yang berlokasi Jl. Pampang II lorong II No. 3 Kampung Baru, RT 06, RW 8, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, sebelumnya dari awal warga menolak dan memprotes pembangunan tower BTS tersebut pasalnya selain membahayakan keselamatan nyawa warga juga tidak mendapat persetujuan warga setempat, penolakan itu pada akhirnya berujung ricuh dan terjadi pemukulan dua orang warga yang diduga dilakukan seorang oknum polisi berpakaian preman berinisial A.
Lisa (24) korban pemukulan Warga Pampang II Lr. Ii Kampung Baru melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dengan temannya (Ervina) ke Polda Sulawesi Selatan LP Nomor: LP/B/838/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 15 Agustus 2022. diduga di lakukan oleh oknum polisi inisial A, menurut pengakuan lisa saat di konfirmasi wartawan tadi malam di Primaya Hospital saat dirinya telah di Visum mengatakan, “Kejadiannya pada pukul 14.30 Wita 15 Agustus 2022, warga setempat mengamuk karena melarang para pekerja tower itu melanjutkan pekerjaannya karena tidak ada persetujuan dari warga setempat, dari awal pembangunan kami tidak setuju dan tidak ada pertemuan dari pihak tower, justru penyampaiannya ke warga bahwa tower ini pemasangannya 5 meter satu tiang jangka 1 tahun masa percobaan, setelah membangun sudah melebihi 5 meter warga makin protes bahkan pihak tower tidak perduli dan melanjutkan pekerjaannya sampai berdiri 20 meter kemudian memaksakan memasang alatnya, sebelum kejadian pemukulan kami warga menolak dan menghalangi para pekerja masuk melanjutkan pekerjaanya, namun salah satu anggota polisi berpakaian preman memaksakan para pekerja untuk masuk dan melanjutkan pekerjaannya kemudian warga menghalangi sehingga terjadi pemukulan kepada dua orang yaitu saya (Lisa) dan ervina, anggota polisi tersebut sempat mengeluarkan senjata api dan mengancam warga, korban ervina sedang di opname di IGD Primaya hospital Makassar, yang mengalami muntah dan pusing akibat di pukul leher bagian belakang, bahkan kami sudah menyurat mengadukan masalah ini ke Dinas tata ruang dan Wali Kota Makassar namun tidak ada respon.” Tutur Lisa kepada wartawan
I
Irawati ibu korban ervina menuturkan, “Saya menghalangi kendaraan mobil masuk yang berpenumpang para pekerja tower dan membawa alat yang hampir saja menabrak saya dan tetap memaksakan menerobos masuk sehingga terjadi pemukulan kepada anak saya seketika itu muntah dan pingsan yang sekarang di rawat di rumah sakit Primaya.” Lanjut Irawati “Dari awal saya tidak setuju adanya pembangunan tower itu karena dampaknya kepada saya dan keluargaku jika terjadi sesuatu.”
“Pak Anto harus bertanggung jawab atas perlakuannya kepada saya yang mengancam pistol dan anakku yang di pukul sampai muntah.”
K
Korban Ervina saat ditemui wartawan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pukul 21.30 Wita, mengaku masih pusing jika bergerak kepalanya mengatakan, :Ada dua orang yang memukul saya pak, Selain pak Anto ada lagi satu orang.” Singkatnya.
Menurut warga setempat diduga proyek pembangunan tower BTS tersebut tidak mengantongi izin selain itu dapat membahayakan nyawa warga karena kekuatan pondasi dasar pengikat besi tower hanya menggunakan baut tanam yang berada di bangunan rumah atap berlantai 3.
Tinggalkan Balasan