Kejaksaan Kabupaten Probolinggo Dapat Dukungan Dari Beberapa LSM dan Media

Probolinggo,forumnusantaranews.Com-Gabungan Lsm bersama Aliansi jurnalis Probolinggo (AJP) datangi kejaksaan Kraksaan Probolinggo,
Kedatangan lsm dan AJP tersebut tak lain adalah Mengantarkan karangan bunga serta Memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan dalam Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Jumaat 16-10-2020.

Samsudin SH selaku Bupati lira Kabupaten Probolinggo Bersama Gabungan Lsm dan Jurnalis menemui Kajari Probolinggo sekitar pukul 02.00 langaung Menemui Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten probolinggo .
Gabungan Lsm Aliansi jurnalis Probolinggo (AJP) mengapresiasi, atas langkah kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana yang marak terjadi di wilayah setempat.

Tidak hanya itu,Gabungan lsm itu juga siap mengerahkan anggotanya untuk ikut mendukung dan membantu kinerja kejaksaan. Baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.

“Kami siap membantu langkah kejaksaan dalam mengentaskan tindak pidana korupsi yang marak terjadi dan dilakukan oleh tangan-tangan jahil,” tegasnya.

Namun,Gabungan Lsm itu berharap, upaya penyelidikan itu tidak hilang di tengah jalan. Seperti kasus OTT Gading yang tiba-tiba SP3. Padahal kasus itu sudah nyata dan terbukti di pihak kepolisian dan sudah dirilis di media.

“Artinya, kasus-kasus itu harus tetap diusut hingga tuntas. Kalau perlu hingga akar-akarnya. Agar tidak ada lagi tangan-tangan jahil yang tak bertanggung jawab,” jelas Syamsuddin.

Terkait, larangan wartawan masuk kedalam Kejaksaan,Lsm Gabungan dan AJP sudah melakukan klarifikasi. Hasilnya, apa yang diisukan itu tidak benar. Wartawan yang hendak meliput tetap diperbolehkan membawa alat jurnalistik.

“Kecuali kesananya (kejaksaan, red) hanya untuk bertamu. Harus mengikuti SOP yang diterapkan oleh kejaksaan. Kalau liputan, bebas. Kami sudah klarifikasi langsung,” ujar Fahrul selaku ketua AJP Aliansi jurnalis Probolinggo
(Sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *