Lagi…PG Wonolangan Gelontorkan Limbah Panas dan Hitam Pekat Akibatkan Rusak Lahan Pertanian

Probolinggo, Forumnusantaranews.com – Polutan berpotensi merusak lingkungan yang dihasilkan oleh Pabrik Gula Wonolangan kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo Jawa Timur membuat sejumlah petani yang berada disisi utara pabrik tersebut mengalami kerugian yang cukup besar. Pasalnya, akibat aliran limbah PG Wonolangan yang berwarna hitam pekat dan cenderung bertemperatur panas membuat lahan pertanian meranggas dan akhirnya mati.

Hal tersebut seperti yang nampak pada beberapa lahan di desa Kedung Dalem Kecamatan Dringu. Hasil investigasi Forumnusantara.com dilokasi aliran limbah yang mengarah pada lahan pertanian ini ditemukan sejumlah tanaman jagung dalam kondisi menguning dan kering. Menurut Yanto, salah satu petani yang ditemui dilokasi tersebut menjelaskan jika meranggasnya tanaman jagung milik warga ini terjadi sejak Rabu (28/9) pagi. “Matinya tanaman jagung ini akibat air limbah pabrik gula yang seolah dibuang secara langsung dan tidak diolah sebagai buangan limbah yang tidak berbahaya. Selain warnanya hitam, juga suhu air cukup panas, sehingga membuat tanaman pertanian mati.”Ujarnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Arifin. Menurutnya tidak biasanya limbah pabrik yang mengalir ke lahan milik warga ini mengakibatkan pencemaran parah sehingga menyebabkan matinya tanaman. Disinggung adanya indikasi kesengajaan dari pihak pabrik yang membuang limbah tanpa melalui proses, petani yang telah puluhan tahun menggeluti dunia pertanian mengaku tidak tahu, tapi menurutnya pihak pabrik sudah beberapa kali membuang limbah tanpa melalui proses dan salah satunya dibuang kealiran sungai besar disisi timur pabrik.

Atas kondisi yang terjadi di kawasan sekitar PG Wonolangan tersebut, Indra Kurniawan salah seorang pegiat lingkungan hidup yang tergabung dalam Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) mengatakan limbah cair yang memasuki lingkungan sekitar pabrik diupayakan memenuhi baku mutu air buangan industri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kadar polutan bahan organik yang diukur dengan menggunakan parameter BOD dan COD dapat diturunkan hingga memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan. Dengan kenyataan yang terjadi dilokasi ini, disinyalir pihak pabrik gula melepas cairan limbah tanpa melalui prosedur pengolahan limbah yang benar.Ujarnya.

Lebih lanjut pegiat Walhi ini menambahkan jika PG Wonolangan melaksanakan prosedur dalam pengelolaan limbah secara benar, maka kecil kemungkinan kecil kemunkinn akan berdampak negative pada masyarakat. Melewatkan air berpolutan melalui UPLC (Unit Pengelolaan Limbah Cair), dengan menjaga agar jumlah limbah sekecil mungkin dan kadar polutan sekecil mungkin diharapkan tidak akan mencemari lingkungan. Dengan system UPLC yang bekerja secara biologis dengan aerasi lanjut (SAL/PSUL 93-3) pada system ini bahan organik sebagai polutan akan didegradasi dan diurai oleh mikroba menjadi CO2 + H20 + energi dengan bantuan oksigen dan dengan demikian kecil kemungkinan akan terjadi pengrusakan lingkungan.tambahnya.

Sementara warga yang lahannya terimbas pembuangan limbah PG Wonolangan dan kami temui dilokasi lahannya mengatakan jika pihaknya akan menuntut perusahaan agar mengganti tanaman yang dalam kondisi rusak. Ini preseden buruk bagi perusahaan sekelas PG Wonolangan yang secara historis merupakan pabrik gula yang cukup lama beroperasi, termasuk cara mengelola limbah cair. Diharapkan kedepannya tidak ditemukan lagi kasus pengrusakan lingkungan ini yang merugikan masyarakat.Ujar Indra.

Manajemen PG Wonolangan yang diwakili oleh Doni, selaku staf SDM mengatakan terkait soal limbah tersebut, pihaknya akan melakukan cek dan ricek dilapangan. Mungkin kami akan melakukan koodinasi dengan bidang yang berkopeten menangani soal limbah ini.Ujarnya.

Meski pada akhirnya pihak pabrik telah memberikan kompensasi pada para petani yang terdampak limbah panas tersebut, namun persoalan yang dilakukan oleh manajemen PG Wonolangan seolah sarat dengan pelanggaran. Hal ini terpantau telah beberapa kali pihak pabrik membuang limbah beracun dan berbahaya dialiran sungai pada jam-jam tertentu. Yang pasti dampak yang dirasakan oleh para nelayan dan petambak yang air terontaminasi limbah tersebut. (Sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *