Pringsewu, ForumNusantaraNews.com -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2, yang terletak di pekon suka Mulya, kecamatan Banyumas ,kabupaten Pringsewu. Alih-alih mengikuti PP No 47 tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun gratis malah sekolah ini adakan pungutan yang memberatkan sebesar RP 360000 ribu per wali murid .
Menurut warga (S) yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan.itu iuran apa lagi ,bukanya gedung itu Uda selesai tinggal dikit lagi sama kamar mandi , masa iuran terus ,jujur ya pak pungutan sebesar Rp 360000 itu sangat besar bagi kami ,ujarnya saat dihubungi via seluler.
Di tempat terpisah Saat ditemui awak media Tony selaku guru olahraga yang mewakili kepala sekolah karna tidak ada disekolah menyampaikan pada awak media ini,
Memang benar ada pungutan sebesar 360000 itu,setau saya itu untuk perawatan sekolah dan juga ada yang belum selesai juga untuk membuat kamar mandi pak dan juga untuk pagar dikit lagi.
Masih ditempat yang sama , untuk siswa sendiri sekitar 500 siswa berapa untuk tepat saya kurang ingat pak ,itu dirapatkan sama komite yang ketuanya bernama pak Hilal pak karna selain komite beliau juga sebagai guru MAN Pringsewu , untuk nomor HP saya nggak berani ngasih Tampa izin dari beliau ujarnya ,saat ditemui disekolah
Selasa 25/10/2022
Setelah itu pada malam harinya awak media kembali menemui komitenya di rumah kediamanya, hilal selaku ketua komite saat kami konfirmasi menjelaskan,”begini awalnya kita rapat wali murid Dengan pengurus komite dengan pihak sekolah dulu merencanakan untuk program sekolah itu, setelah dirapatkan ke komite maka pihak komite rapat kembali kesepakatan untuk menyelesaikan pembangunan komite, kalau belum disampaikanlah oleh pihak sekolah lewat komite untuk menganggarkan itu ya tadinya ada tiga yang akan dilaksanakan yaitu yang pertama gedung sekolah, yang kedua rehab WC yang ketiga untuk gedung serbaguna atau aula dari musyawarah itu disepakatilah yang akan kita bangun tahun ini adalah ruang belajar yang dibangun oleh komite yang belum bisa dipakai yaitu rencananya itu 360.000,per siswa yang dipunguti, kalau anak nya dua yang sekolah disini maka yang membayar hanya satu, kita memberikan kebijakan, dan bagi anggota komite yang mempunyai anak yang sekolah di sini di berika kelonggaran tidak ikut membayar termaksuk guru yang mengajar apabila ada anaknya yang sekolah disini juga tidak membayar.
bukan hanya bagi wali murid yang merasa tidak mampu bayar agar segera bisa datang menghadap kepala sekolah silakan datang saya suruh ke sekolah nanti pihak sekolah akan menjawabnya kalau memang benar benar tidak mampu karena sistem sekarang ini ya tidak boleh memaksakan, kesepakatan inipun kami di sepakati dari Juni sampai akhir Oktober tapi sampai sekarang ini belum 50% yang bayar.
Masih di tempat yang sama (H) warga suka Mulya juga mengetahui akan adanya rapat itu pak, juga anggota komite ( D) warga sukuharjo juga hadir saat akan rapat itu pak ucapnya
Dilain waktu ketua komite kita ketemu aj di rumah makan bakul tempat dan waktunya sudah kita jadwalkan pak ,imbuhnya via WhatsApp.
Sampai berita ini terbit kepala sekolah belum bisa ditemui .(tim)
Tinggalkan Balasan