Fakultas Hukum Dan PPs UIT Kerjasama Menggelar Kuliah Umum Secara Daring

Makassar, forumnusantaranews.com –
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH-UIT) bekerjasama dengan ,Program Pascasarjana (PPs) UIT Gelar Kuliah Umum secara Daring di Ruang Rapat Fakultas Hukum UIT, 27/10/20.
Kuliah Umum ini dengan mengusung tema Hukum Agraria ” Masa Depan Kepemilikan Hak Atas Tanah” dengan menghadirkan Narasumber Dr.Wandhi Pratama Putra Sisman, SH, MH ( Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Kab.Kolaka)

Ketua Panitia Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH. Dalam kesempatan itu menyampaikan laporan perkembangan Fakultas Hukum UIT, terkait Mahasiswa Baru (MABA) dan program-program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik Dosen maupun Mahasiswa.
Program-program yang dimaksud antara lain tahun ini melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kab. Barru, Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto.
Ke depan Fakultas Hukum terus menjajaki MoU sebagai bentuk kerjasama dalam peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di semua Kabupaten di Sulawesi Selatan termasuk instansi-instansi di Bidang Hukum (Pengadilan, Kejaksaan, Kantot-kantor LBH, Notaris dan Kepolisian), kata Dr.Amiruddin Pabbu.

Ketua Prodi Hukum Dr.Amiruddin Pabbu, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir dalam forum Virtual Kuliah Umum ini, atas partisipasi dan semangat yang tentu saja menjadi indikator dalam peningkatan Fakultas Hukum UIT ke depan.

Rektor UIT Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi kegiatan ini, merasa bangga dengan capaian-capaian Fakultas Hukum selama ini, mengingat sejak awal telah menelorkan praktisi-praktisi Hukum yang Handal.

Narasumber Dr. Wandhi Pratama Putra Sismab, SH, M.Kn, Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Kab.Kolaka) menjelaskan cukup menarik dengan penjelasan-penjelasan terkait dari peserta, salah satu poin penting dan dari materi tersebut adalah dengan menjawab kegelisahan publik terkait batas kepemilikan hak atas tanah yang diatur dalam Omnibus Law, bahwa hal tersebut tidak terkait dengan hak milik melainkan hak pengelolaan atas tanah, kata Dr. Wandhi Pratama Putra Sisman

Acara berlangsung cukup menarik atas tanggapan dari peserta yang dipandu oleh moderator Musakkir, SH, MH salah satu dosen hukum Dosen Fakultas Hukum UIT.
Menurut Musakkir, ke depan Fakultas Hukum UIT akan lebih rutin untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa sebagai bentuk edukasi dan Pengabdian terutama peningkatan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan Kuliah Umum ini, dihadiri Wakil Dekan 1 Abd Basir, SHi, MH, Wakil Dekan 2 Suhartati, SH, MH, serta Dosen Fakultas Hukum.Fakultas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *