Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Lampung Utara Bersama BPN Kabupaten Lampung Utara Dan BAPAS KLS II

Lampung Utara-ForumNusantaranews.com Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK.IK melakukan penanda tanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara sekaligus bersama Badan Pemasyarakatan (BAPAS) KLS II Bukit Kemuning, bertempat di ruang Rekonfu Mapolres setempat pada Rabu 1/2/2023.

Kegiatan ini sebagai bentuk kelanjutan nota kesepahaman antara Kementrian ATR/ BPN dengan Kepolisian Rl yang telah ditanda tangani pada tanggal 1 Agustus 2022.

Kapolres AKBP Kurniawan Ismail pada kesempatan tersebut mengatakan penanda tanganan kerjasama yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk kerjasama antar Instansi, dalam hal ini Polres Lampung Utara, BPN dan BAPAS. “ujarnya.

Dirinya berharap hal yang telah dilaksanakan hendaknya tidak hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial, namun kita realisasikan dalam wujud nyata, dapat meningkatkan sinergitas termasuk didalam kita meningkatkan tugas-tugas pelayanan.

Terkait dengan permasalahan tanah, di Lampung Utara cukup berpotensi tinggi dengan konflik, untuk mengentaskan ini tentu perlu kerja sama kita termasuk para Kapolsek untuk tetap mendukung.

Kemudian selain dari pada itu yang tak kalah pentingnya juga adalah tentang penanganan anak atau kenakalan remaja, ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, perilaku anak waktu dulu dan sekarang berbeda, ada banyak pengaruh yang cukup besar di kehidupan sosial.

Perbuatan-perbuatannya yang mengarah kepada tindak pidana tentu penanganannya berbeda, tidak sama dengan orang dewasa, harus kita carikan solusi terbaik, setidaknya kita dapat meminimalisir kenakalan anak atau remaja. “kata AKBP Kurniawan.

“Terpisah Kepala BPN Kab Lampung Utara Nirwanda SH. MH, semoga melalui kerjasama ini dapat lebih mengoptimalkan sinergitas tugas fungsi di bidang agraria pertanahan dan ruang sebagai bentuk koordinasi, kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta kemudian pencegahan sengketa konflik, tindak pidana agraria pertanahan, penataan ruang serta pungutan liar.

“Penyampaian selanjutnya oleh Kepala BAPAS KLS II Anak yang membawahi lima Kabupaten, Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tubaba Welly AMd. IP. SH. MH menyampaikan dari data yang ada dalam rangka pelaksanaan penanganan anak, untuk saat ini khusus Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebanyak 30 anak.

Kita upayakan semaksimal mungkin untuk diversi, kita minimalkan untuk melaksanakan pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak dan selama ini kita terbantu oleh pihak dari Kepolisian. “kata Welly

Selain itu ada upaya lagi dalam upaya penanganan anak, dimana pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke sekolah tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba dan ini tentu perlu bersinergi dengan instansi terkait terutama Polri.

Semoga kerjasama ini dapat membantu penanganan masalah anak, kemudian turut serta dalam mengawasi mereka yang sudah bebas. “tuturnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *