Penegakan Promes Di Pasar Tradisional Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,forumnusantaranews.com-Hiruk pikuk tentang penyebaran Virus Corona masih tetap meramaikan sebagian besar Media di Negara kita tercinta Indonesia.
Tak ketinggalan di Wilayah Teritorial Kodim 0820/Probolinggo.
Kali ini kita pantau perkembangannya di Pasar Tradisional di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Selasa, (24-11-20)

Bersama tim Satgas Covid tingkat Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional setempat. Pelda Eko Supriyono, Anggota Koramil 0820/20 Banyuanyar mengatakan bahwa dalam operasi yang bersifat persuasif humanis tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan pengetahuan tentang bahaya covid -19 dengan mengelilingi area pasar. ” Hal itu kami lakukan untuk mendukung dan membantu serta memback up petugas yang melaksanakan penindakan terhadap warga yg baik sengaja maupun tidak sengaja telah melanggar keharusan dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dikatakan Pelda Eko bahwa dalam operasi juga masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Bahkan ada sebagian warga yang kurang paham terhadap bahaya pandemi covid 19 dan salah asumsi bahwa new normal itu berarti situasi sudah normal sehingga mereka mengira bahwa penerapan protokol kesehatan berupa 3 M tidak lagi dijalankan.
masih kurangnya pemahaman tersebut membuat kami yang menjadi bagian dalam tim satgas pencegahan covid perlu secara continue memberikan pemahaman, “pungkasnya.

Pada tempat dan waktu yang berbeda awak media berkesempatan mengkonfirmasi kegiatan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Komandan Koramil 0820/20 Banyuanyar, Kapten Inf Miliyan, mengatakan. Sampai saat ini Obat untuk menyembuhkan atau melawan Covid-19 ini belum ada, jadi Dengan Disiplin melaksanakan Protol Kesehatan itulah hal yang terampuh saat ini untuk melawan Virus Corona. Tegasnya
(Cakra393/sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *