Bojonegoro : – Setelah menunggu kurang lebih 6 bulan lamanya, akhirnya warga peserta penerima manfaat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) sejumlah 2337 orang sudah seharusnya bernafas lega dan senang hati.Karena telah menerima pembagian Sertifikat Tanah yang selama ini tentunya sangat dinantikannya.
Acara Penyerahan Sertifikat Tanah itu, hasil dari Kouta PTSL Desa Maling Mati Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, pelaksanaannya digelar di Balai Desa Maling Mati dan SDN Maling Mati.Pada hari Kamis, 26/02/2023.14.00.Wib dini hari.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kapolsek Tambakrejo, Danramil Tambakrejo dan dari Pihak BPN Bojonegoro.
Kariyadi Kepala Desa Maling Mati, menjelaskan, bahwa pembagian penyerahan Sertifikat Tanah terpaksa dijadikan dua lokasi.
“Peserta Penerima Manfaat PTSL jumlahnya 2337 orang, jadi Baldes Maling Mati tidak muat Mas.Ya tidak boleh tidak kita bagi dua tempat,” kata Kariyadi, Kepala Desa yang sangat dicintai warganya itu, karena dianggap sangat merakyat dan berpenampilan sederhana.
Acara Pelaksanaan Pembagian Sertifikat Tanah hasil dari Produk PTSL sangat berjalan tertib dan lancar.
Bahkan sampai acara berakhir, baik warga penerima manfaat PTSL itu sendiri dan warga setempat menyatakan puas dengan berjalannya acara yang baru diselenggarakan itu.
Reporter : JKS
Penulid & Editor : Ajas.
Tinggalkan Balasan