Lampung Utara -ForumNusantaranews.com Dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali dan jajaran Petugas Kanwil Kemenkuham Lampung Laksanakan Salam Pemasyarakatan dan Razia Gabungan kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi (02/04).
Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Hunian, diikuti oleh Petugas dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Kotabumi Beserta Jajaran Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung. Pelaksanaan Penggeledahan atau Razia kamar hunian dilaksanakan atas perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkuham Lampung. Kegiatan Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Kotabumi diikuti oleh jajaran Kasi, Kasubsi, jajaran staf, dan anggota regu pengamanan Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan jajaran petugas divisi pemasyarakatan Kanwil Lampung.
Kegiatan Salam Pemasyarakatan dipimpin Langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung yang dilakukan dengan berdialog dengan warga binaan, mendengarkan keluh kesah warga binaan sebagai salah satu langkah deteksi dini gangguan keamanan di Lapas Kelas IIA Kotabumi.Kegiatan Razia Gabungan dan Salam Pemasyarakatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebagai deteksi dini pencegahan gangguan kamtib, serta mendengar keluh kesah dari warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Dalam pelaksanaan Razia ditemukan barang berupa korek api, pencukur kumis, botol kaca, kartu remi, kaleng, pecahan kaca, potongan kawat, gunting kuku, pinset dan paku. Kemudian barang temuan akan dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang di inginkan. Diharapkan kegiatan ini terus berjalan demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA KOTABUMI (Red)
Tinggalkan Balasan