Pemdes Jatitamban serahkan 160 Sertifikat.

Bondowoso,forumnusantaranews.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Jatitamban Kec. Wringin Kab. Bondowoso menyerahkan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikat tanah sebanyak 160 kepada masyarakat di Balai Desa setempat, senin, 24/07/2023.
Heryadianto Kades Jatitamban dalam sambutannya, “bersyukur kepada Allah SWT atas nikmaNYA, dan berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso, program ini terlaksana dengan baik dan lancar. Insya Allah untuk warga jatitamban yang tanahnya sudahk bersetifikat kedepannya tidak ada lagi sengketa – sengketa tanah karena sudah absah sacara hukum, “ungkapnya.
Sebanyak 900 PTSL yang sudah di ajukan ke kantor BPN dan kurang lebih 500 yang sudah selesai persyaratannya, lanjut Kades, Insya Allah bulan depan ada penyerahan lagi untuk tgl berapanya sy masih belum memastikan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang sudah mendaftar dan yang mengajukan Insya Allah dipastikan akan mendapatkan sertifikat, harapan saya, sertifikat yang sudah di terima dapat bermanfaat, bagi warga yang punya usaha, sertifikat tersebut dapat dipergunakan sebagai jaminan di perbankan untuk melancarkan usahanya, jangan sampai disalah gunakan.” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diwakili Bapak, Bambang Krusdianto dan Bapak Muhammad Hasan menyampaikan, “Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat desa Jatitamban harus bersyukur, karena program yang dari pemerintah ini gratis ketimbang membuat sertifikat perorangan biayanya mahal, makanya kami dari pihak BPN menghimbau untuk masyarakat yang masih belum tanahnya bersertifikat agar supaya ikut program ini.
Dengan adanya tanah yang sudah selesai bersetifikat maka sudah jelas batas – batasnya karena sudah terukur dan absah secara hukum, tidak ada lagi seketa tanah antara saudara dan keluarga,” katanya.
Lebih lanjut hasan menambahkan, bagi warga yang sudah punya sertifikat jangan disimpan pergunakan untuk lebih melancarkan usahanya. Untuk warga masyarakat yang mau balik nama akte atau sertifikat silahkan koordinasi langsung ke kantor BPN jangan pakai calo supaya tidak mahal ngurusnya.(ynt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *