Disiplin Mengikuti Upacara HUT. KRI. Ke 78, Merupakan Kewajiban Bagi Peserta Upacara

Sumenep FN: Seusai melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT. KRI) ke 78, 17 Agustus 2023,  di  masing masing kantor  OPD. Daerah Tingkat II Kab.  Sumenep , maka seluruh undangan yang di undang untuk mengikuti upacara HUT. KRI. di depan kantor Pemkab. Sumenep  diperkenankan menghadiri upacara tepat waktu,  sesuai surat edaran dari Bupati Sumenep.

Berdasar surat edaran Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi, SH., MH, bahwa pelaksanaan upacara HUT. KRI. akan terselenggara tepat jam 09. 00 Wib.

Berpanduan atas undangan tersebut, maka seluruh peserta upacara yang di undang Bupati Sumenep, menghadiri tempat upacara selaras dengan waktu telah ditentukan oleh Bupati Sumenep.

Semua undangan terdiri dari masing masing OPD. meliputi TNI. ABRI dan TNI. POLRI. disiplin mengikuti upacara, hingga   upacara berakhir.

Bupati Sumenep seusai upacara saat dikonfirmasi kian awak media,  sekilas menyatakan bahwa pelaksanaan upacara HUT. KRI. semoga terus dilanjutkan oleh generasi pimpinan Kabupaten Sumenep,  seperti kepemimpinan saat ini.

Terus menjaga keberlangsungan HUT. KRI. dan disiplin mengikuti upacara secara berkelanjutan tahun demi tahun. (SIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *