Forumnusantaranews.com- Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Purwakarta yang beralamat di jalan Siliwangi No.25, Nagri Kidul, Kec. Purwakarta Purwakarta, Jawabarat. Dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kabupaten Purwakarta.
Feri Nopiyanto, SH,. MH. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Purwakarta, dalam kesempatannya mengatakan, tujuan diadakannya rapat koordinasi ini untuk meningkatkan penanganan perkara di wilayah Purwakarta.
“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mengutamakan serta meningkatkan penanganan perkara di wilayah Purwakarta,” ucap Feri Nopiyanto, SH.MH.
Lebih lanjut Feri mengatakan, Untuk pelanggaran tindak pidana umum kita akan selalu melakukan komunikasi dengan pihak Polres Purwakarta.
“Setelah adanya koordinasi dan komunikasi antar Kejari Purwakarta dan Polres Purwakarta, Kita dapat menyamakan penanganan tindak pidana umum di wilayah Purwakarta,” ungkap Feri Nopiyanto, SH.MH.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kasipidum beserta jajaran juga staf, Kasat Reskrim Polres Purwakarta beserta jajaran.
Tinggalkan Balasan