Diduga Lakukan Fitnah Oknum Kepala Sekolah Terancam Dilaporkan

Diduga Lakukan Fitnah Oknum Kepala Sekolah Terancam Dilaporkan

 

 

MADURA – SUMENEP, FN.com –  Salah satu oknum Kepala Sekolah SDN di Kabupaten Sumenep, terancam dilaporkan Polisi karena diduga telah melakukan Fitnah sehingga berdampak mencemarkan nama baik seseorang dan kerugian lainnya.

 

Berawal dari informasi inisial ” M “, suami dari Ike ( nama samaran ) kepada Kabiro media FN, bahwa istrinya dituduh oleh seseorang yang kebetulan menjabat Kepala Sekolah di salah satu satuan pendidikan SDN di Kabupaten Sumenep. Istrinya merasa difitnah melakukan suatu perbuatan tercela yang menurutnya tidak pernah dilakukannya.

 

” Istri saya dituduh melakukan perbuatan yang tidak Ia lakukan, karena tuduhan yang bersifat fitnah itu bisa menimbulkan hubungan istri saya dengan ” E ” tidak baik dan bermasalah. Dugaan Fitnah disampaikan oleh Kasek kepada ” E “, di sekolah dan didengarkan oleh orang selain ” E “, ungkap ” M ” dirumahnya kepada media.

 

” Selanjutnya, menerima kabar dari Kasek, maka ” E ” melakukan komunikasi dengan dengan cara menelpon istri saya untuk menanyakan kebenaran kabar yang disampaikan Kepala Sekolah kepadanya. Sontak istri saya sangat kaget dengan kabar tersebut, sehingga istri saya berupaya menerangkan bahwa dirinya tidak pernah berbuat seperti yang disampaikan Kasek tersebut hingga demi untuk meyakinkan ” E “, istri saya sampai menyebut kata – kata sumpah “, tambah ” M “.

 

Lebih jauh mendalami, ” M ” berusaha menghubungi” E ” lewat selulernya untuk bertemu dengan ” E ” untuk memastikan apa yang sebelumnya disampaikan ” E ” lewat telepon. Maka ” E ” mendatangi rumah ” M ” ditemuinya bersama istrinya saat itu.

 

Atas perbuatan Oknum Kasek, yang dinilai menimbulkan kerugian yakni mencemarkan nama baik istrinya dan keluarga besarnya, selain itu  berpotensi menimbulkan hubungan yang tidak baik dengan ” E ” beserta keluarganya, maka dirinya akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak berwenang.

 

Dengan pemberitaan awal ini, selanjutnya media bersama Tim akan melakukan konfirmasi kepada pihak – pihak terkait dengan permasalahan ini bahkan akan melakukan konfirmasi kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dan Tim media bersama Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ( LPKP2HI ) akan mengawal kasus ini sampai selesai. ( Bambang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *