Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA.2023 Dan Penyampaian Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

ForumNusantaranews.com Tulang Bawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Gelar rapat Paripurna Tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 diruang Rapat Paripurna (12/06/2024).

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, S.T didampingi Wakil Ketua I Busroni, S.H Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.kom dihadiri Pj. Bupati Drs.M.Firsada Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD unsur camat dan di ikuti seluruh Kepalo Tiyuh secara virtual(zoom meeting).

Dalam sambutan, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tamu undangan berserta Pejabat Bupati dan seluruh jajarannya.

” Terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dan saya harap untuk semua kita selalu diberikan kesehatan,”ungkapnya.

Lanjutnya, dia berharap kedepan hubungan antara DPRD dan Pemkab tubaba agar semakin solid dan kompak guna menciptakan tubaba yang berjaya, maju dan makmur.

“Jadi saya juga berharap pemkab tubaba dapat selalu mendengarkan masukan atau teguran dari kami agar dalam tujuan kita memakmurkan kabupaten tercinta ini dapat tercapai dengan baik.” Harapnya.

Ditempat yang sama Pj. Bupati Firsada Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:

Pendapatan Daerah sebesar Rp. 857.646.484.248,65 (Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Dua Ratus Empat Delapan, Koma Enam Lima Rupiah),

Belanja Daerah sebesar Rp. 789.871.861.301,07 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu,Tiga Ratus Satu, Koma Tujuh Rupiah),

Surplus sebesar Rp. 67.774.622.947,58 (Enam Puluh Tujuh Miliar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Juta, Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu, Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh, Koma Lima Delapan Rupiah),

Pembiayaan Daerah :

–  Penerimaan Pembiayaan

Rp. 2.900.729.513,67 (Dua Miliar, Sembilan Ratus Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, Lima Ratus Tiga Belas, Koma Enam Tujuh Rupiah)

– Pengeluaran Pembiayaan

Rp. 49.557.676.258,00 (Empat Puluh Sembilan Miliar, Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah)

– Pembiayaan Netto

Rp. 52.458.405.771,67 (Lima Puluh Dua Miliar, Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Empat Ratus Lima Ribu, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu, Koma Enam Tujuh Rupiah).

Neraca per 31 Desember 2023 terdiri atas:

Jumlah Aset Rp. 1.876.039.630.035,79 (Satu Triliun, Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar, Tiga Puluh Sembilan Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Ribu, Tiga Puluh Lima, Koma Tujuh Sembilan Rupiah)

Jumlah Kewajiban Rp.    130.017.194.823,19 (Seratus Tiga Puluh Miliar, Tujuh Belas Juta, Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Tiga, Komas Sembilan Belas Rupiah)

Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.746.022.435.212,60 (Satu Triliun, Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Miliar, Dua Puluh Dua Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Dua Belas, Koma Enam Puluh Rupiah).

Lanjut Firsada, Kami menyambut sangat baik atas hasil pemeriksaan BPK dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

“Kami berharap, kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat pun berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,”ucapnya.

Kemudian selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.

Selanjutnya, saran dan  masukan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Kami harapkan,  dalam  rangka memaksimalkan pengelolaan    APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai.

Dengan Demikian dalam Agenda Rapat Paripurna ini, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga akan menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045.

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah meng-agendakan rapat paripurna hari ini.

Selanjutnya, saya berharap agar Ranperda RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045 ini dapat dibahas untuk mendapat persetujuan bersama guna mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat 20 (dua puluh) ke depan yang lebih maju dan merata untuk kesejahteraan secara berkelanjutan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *