Forumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kembali memanggil salah satu Kepala Desa (Kades) ke kantor Kejari guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada hari Jumat 2 Agustus 2024 silam.
Salah satu pegawai Kejari yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan terhadap salah satu Kades di Purwakarta tersebut, Ia mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan adanya aduan dari masyarakat.
“Benar, Kades dipanggil hari Jumat kemarin, didampingi sekdesnya,”ujarnya beberapa waktu lalu.
Disinggung terkait aduan yang dimaksud dan apakah akan ada panggilan susulan, ia mengatakan, aduan yang diterima itu terkait penggunaan dana desa ketahanan pangan dan program PTSL terkait pemanggilan susulan ada.
“Aduannya terkait penggunaan dana desa ketahanan pangan dan program PTSL, untuk pemanggilan susulan kemungkinan ada,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan informasi langsung baik dari Apdesi Kabupaten Purwakarta maupun dari Kepala Desa tersebut.
Tinggalkan Balasan