Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Kamis malam 22 Agustus 2024.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun 2024.Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Tanah Bumbu,tepatnya di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu Jln.HM.Amin desa Saring Kecamatan Kusan Tengah,Pada Jum’at malam (23/08/24).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH,SE didampingi Wakil Ketua Harmanudin.SH serta dihadiri Bupati Taah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H.Muh.Rusli,Ketua Komisi dan Ketua Fraksi,sejumlah Anggota DPRD Tanah Bumbu,unsur Forkopimda,Asisten dan Staf Ahli dan Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu,instansi,lembaga,Perbankan,Kemenag Tanbu,Imigrasi,Direktur Perusda Batulicin Jaya Utama,Direktur Bank Kalsel,Direktur PDAM,para Camat serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, beberapa pandangan akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati.
Pandangan akhir Fraksi-Fraksi itu disampaikan,menyikapi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat paripurna sebelumnya.
Dalam pengambilan keputusan RAPBD Perubahan 2024 itu,hampir keseluruhan Fraksi menyampaikan sejumlah catatan usulan dan saran.
Secara umum keseluruhan Fraksi menyatakan setuju,dalam pengambilan keputusan Raperda APBD Perubahan itu dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni,untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain pendapat akhir keputusan yang disampaikan Fraksi PDIP dan Gerindra, ada juga penyampaian dari Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2024.
Setelah pembacaan seluruh keputusan akhir dari Fraksi, juru bicara Fraksi secara tertulis menyerahkan salianan ke Ketua DPRD dan Bupati Tanah Bumbu.Selanjutnya Ketua DPRD Tanah Bumbu,yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanah Bumbu dalam rancangan keputusan terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2024 tertuang dengan nomor keputusan 100.3.3/9/DPRD.PP/2024.
Hasil Ranperda APBD perubahan 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari,sejak tanggal persetujuan bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
diakhir Paripurna di lakuan Penandatanganan Naskah Raperda RAPBD perubahan Tahun 2024,sebagai wujud kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH,SE dan Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin.SH dari pihak legestatif dan Bupati Tanah Bumbu,dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc yang didampingi Wakil Bupati Tanah Bumbu H.Muh.Rusli sebagai pihak eksikutif untuk melakukan penandatanganan berita acara persetujuan,terhadap Raperda APBD perubahan tahun 2024.
Dalam keputusan persetujuan Rapenda APBD perubahan Tahun 2024 menjadi Perda tersebut,Pendapatan Daerah sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp3,1 Trilyun dan setelah perubahan berjumlah sebesar Rp4,4 Trilyun Jadi ada kenaikan signifikan sebesar Rp. 1,3 Trilyun.
Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc menyampaikan,ucapan apresiasi dan Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan DPRD Tanah Bumbu serta Ketua Komisi dan Ketua Fraksi serta seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu yang telah bekerja keras dengan sinergitas yang tinggi,hingga rapat parpurna ini bisa berjalan sangat baik.
” Kami dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,mengucapkan Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan DPRD Tanah Bumbu,baik Ketua DPRD Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Tanah,Ketua Komisi dan Ketua fraksi serta semua anggota DPRD Tanah Bumbu yang telah bekerja keras dengan sinergitas tinggi,sehingga Kesepakatan RAPBD Perubahan Tahun 2024 tercapai.tentu,demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Tanah Bumbu,semoga menjadi berkah ,” Tutupnya.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan