Makassar, forumnusantaranews.com –
Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, melakukan Penandatangan Kesepakatan Kerjasama (MoU) Antara Universitas Indonesia Timur dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Gammara jl. Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, 9 Maret 2021.
Penandatanganan Kerjasama ini, di lakukan Rektor UIT Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, Beserta Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS) Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu, Direktur Politeknik Pertanian (Politani) Pangkep Ir.Darmawan, Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Pelomonia Kesdam XIV Dr. Ruqaiyah. menandatangani Perjanjian di Bidang Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Sul-Sel, Harun mengatakan “Kerja sama ini upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada pemohon Kekayaan Intelektual, Dan mengapresiasi terhadap empat Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sul-Sel di Bidang Kekayaan Intelektual,
Diharapkan kedepan berjalan dengan baik dan dapat mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual terutama Paten.” Harun menambahkan “Sebelumnya juga Kanwil Kemenkumham Sul-Sel telah bekerjasama dengan perguruan tinggi beserta instansi lainnya, Tahun 2020 lalu ada 64 Permohonan Paten dan 44 diantaranya dari Unhas. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi pimpinan Perguruan Tinggi lainnya,” Pungkasnya.
Sementara itu Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu mengungkapkan bahwa “MoU ini, akan menjadi media buat para dosen dan SDM di Perguruan Tinggi untuk lebih menjadi Inventor dan Inovator, Melalui MoU ini, kita telah difasilitasi oleh Kemenkumham untuk menghasilkan inovasi yang dapat dipatenkan, Unhas telah mereformasi unit layanan hak kekayaan intelektual untuk membantu para peneliti sehingga saat ini beberapa telah melejit karyanya. Unhas sampai saat ini telah mendaftarkan 321 produk inovasi Kekayaan Intelektual” Jelas Dwia ketika sambutannya mewakili empat pimpinan Perguruan Tinggi.
Dwia, juga mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual dapat memberikan kemudahan bagi kita dalam menjalin kerjasama di bidang Industri sehingga Unhas sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang menandatangani MoU saat ini akan membangun model Partnership yang lebih strategis.
Sementara itu; Rektor UIT Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes, mengatakan “Kerjasama ini dimaksudkan agar dosen dan mahasiswa dapat menghasilkan Haki dan Paten dari Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang selama ini sudah dilakukan, disamping itu bisa menambah poin bagi dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.” Menurut Rektor UIT, Selama ini pemahaman kita baru terbatas kepada karya buku baik berupa bahan ajar maupun modul ternyata banyak sekali yang bisa di Haki atau patenkan.
Sementara itu ketua panitia penyelenggara, Mohammad Yani, mengatakan “Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat turut serta mensukseskan Tahun 2021 yang dicanankan DJKI sebagai Tahun Paten dengan indikator meningkatnya permohonan pendaftaran Paten maupun paten sederhana di Sulawesi Selatan.” Jelasnya
Tinggalkan Balasan