Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan mendata barang bukti minuman keras.
Lamongan-Karanggeneng, FNnews: Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol-PP Kabupaten Lamongan, hari Rabu (17/03/2021) pukul 12.00- 15.00 WIB telah dilaksanakan Operasi minuman keras/ Miras di Kec. Karanggeneng.
Sasaran operasi pada beberapa warung yang dicurigai menyediakan minuman keras di Desa Jagran Kecamatan Karanggeneng.
Dari informasi masyarakat setempat bahwa ada beberapa warung makan yang juga menyediakan minuman yang dilarang negara.
Harjadi(38) warga setempat berharap agar warung-warung yang berada di desanya tidak lagi menyediakan minuman keras, karena akan menimbulkan keresahan bagi warga sekitarnya.
“Sudah lama sebenarnya tidak ada warung yang menjual miras tapi sekarang kok masih kumat lagi, saya berharap Satpol-PP kecamatan Karanggeneng lebih aktif menindak dan memberi saran pada pemilik warung agar tidak menjual barang haram itu lagi,” pintanya.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 13 Anggota Satpol PP dari Kabupaten Lamongan dan dari kecamatan dikerahkan.
Sasaran Operasi Miras antara lain
warung milik Ahmad Yani,Warung milik Novi dan warung tempat miras milik Siswoto, warga desa Kawistolegi RT. 01 RW. 02 Kecamatan Karanggeneng.
Barang bukti yang bisa diamankan pihak Satpol-PP, dari giat operasi tersebut antara lain : Barang Bukti Miras Bir bintang besar 15 Botol, Bir bintang kecil 5 Botol, Heineken 24 Botol, Smirnoff 24 Botol serta anggur Merah 27 Botol, menurut Kasi penindakan yang bertanggungjawab dilapangan, Umar.
Pelaksanaan operasi ini dilaksanakan setelah adanya pengaduan masyarakat setempat yang merasa terganggu dan sering melihat pelanggan warung yang menenggak minuman keras.
“Kami laksanakan operasi tertib lingkungan pada warung-warung yang ditengarahi menyediakan minuman keras agar tidak menjual barang haram tersebut, dan operasi tersebut sesuai dengan SOP kami,” ujarnya.
Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) berharap agar semua masyarakat bertindak sesuai hukum yang berlaku, jika ada pelanggaran dilingkungan sekitar hendaknya bisa melaporkan ke instansi terkait dan pemerintah akan segera merespon laporan demi keamanan bersama.
Kegiatan Operasi Miras selesai pukul 15.00 WIB berjalan lancar sesuai rencana.FNnews/Ari.
Tinggalkan Balasan