JAKARTA, ForumNusantaraNews – Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI menggelar acara Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Babinkum TNI yang diikuti oleh jajaran Kotama Hukum melalui Video Conference atau secara virtual, bertempat di Aula lantai 9 gedung B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).
Dalam sambutannya Inspektur Babinkum TNI Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H. menyampaikan, seperti diketahui bahwa tepatnya tanggal 27 Agustus 2020, Kababinkum TNI telah mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Babinkum TNI dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kababinkum TNI dengan perwakilan Kabalak di lingkungan Babinkum TNI.
“Kegiatan pencanangan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan tonggak awal komitmen kita bersama untuk memulai melaksanakan pembangunan zona integritas di lingkungan Babinkum TNI. Kita ingin melakukan perubahan di berbagai bidang, sehingga menjadi Satker yang akuntabel, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Menurutnya, saat ini seluruh satuan di lingkungan Babinkum TNI sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan Zona Integritas, meskipun dengan segala keterbatasan pengetahuan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam pembangunan zona integritas dan bagaimana menyiapkan data pendukung. “Namun kita yakini bersama bahwa dengan komitmen yang kuat kita bisa melaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Marsma TNI Evi Zuraida mengatakan bahwa Babinkum TNI adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabes TNI, yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas menyelenggarakan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia di lingkungan TNI, melaksanakan pembinaan, penyelenggaraan Oditurat, dan pemasyarakatan Militer dalam lingkungan peradilan militer.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Babinkum TNI membawahi 41 satuan, meliputi; Oditurat Jenderal TNI (Otjen TNI), dan Pusat Pemasyarakatan Militer (Puslemasmil), terdiri dari 4 (empat) Oditurat Militer Tinggi (Otmilti), 21 Oditurat Militer (Otmil), 8 (delapan) Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan 6 (enam) Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil).
Sebagai Balakpus yang memiliki banyak satuan, tugas Babinkum TNI ke depan semakin berat, karena terkait langsung dengan penegakan hukum, pembinaan hukum, pemberian pelayanan (bantuan hukum kepada Prajurit dan PNS beserta keluarganya serta tugas penuntutan, eksekusi, pembinaan napimil dan dalam tugas-tugas hukum lainnya).
“Agar tugas Babinkum TNI ke depan dapat terlaksana dengan benar, maka reformasi birokrasi khususnya zona integritas merupakan solusi yang tepat untuk terlaksananya tugas Babinkum TNI,” ucap Marsma TNI Evi Zuraida.
Inspektur Babinkum TNI meminta kepada seluruh peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) agar dapat menyimak seluruh materi yang diberikan, pahami dan pedomani dalam melaksanakan pembangunan zona integritas di satuan masing-masing, jika ada yang kurang jelas, pada sesi diskusi nanti silahkan ditanyakan. “Dengan demikian setelah Bimtek ini, kita semua sudah memiliki pemahaman yang sama terkait apa yang harus kita laksanakan dalam pembangunan zona integritas dan bagaimana cara pengisian lembar kerja evaluasi,” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan