Kejari Purwakarta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus Tahun 2024

Foto : Proses Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Forumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Menggelar pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Pemusnahan tersebut dilakukan pada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, jalan Siliwangi Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Jumat (15/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., mengatakan, Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain narkotika, uang palsu, rokok ilegal, dan barang bukti terkait dengan tindak pidana lain.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis, seperti narkotika, Upal, rokok ilegal dan barang bukti terkait tindak pidanaa yang telah selesai dan memiliki putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),”Kata Martha.

Selain itu, Sambung Martha, pemusnahan juga bertujuan untuk mengurangi potensi dampak negatif dari barang-barang tersebut yang bisa merugikan masyarakat, khususnya dalam hal narkotika dan uang palsu.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara yang sesuai dengan jenis barang bukti tersebut. Untuk narkotika, barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur dengan ditambhkan cairan pembersih, Sementara uang palsu, Rokok ilegal yang telah disita juga dimusnahkan dengan dibakar hingga habis, sedangkan barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana khusus dimusnahkan melalui prosedur yang ditentukan oleh hukum,”jelasnya.

Pemusnahan barang bukti juga memiliki dampak edukatif bagi masyarakat, dengan menunjukkan bahwa Kejaksaan bersama dengan aparat penegak hukum lainnya tidak memberikan ruang untuk kejahatan.

“Pemusnahan ini juga memiliki dampak edukatif Kejaksaan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya tidak akan memberi ruang untuk kejahatan yang merugikan banyak pihak,”ungkapnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, lanjut Martha, Kejaksaan Negeri Purwakarta berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita berharap dengan dilakukannya pemusnahan ini kepercayaan masyarakat khususnya di Purwakarta semakin meningkat. Kejaksaan serta institusi penegak hukum dapat memberi sinyal tegas terhadap para pelaku kejahatan bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat,”tutupnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri, Kejari Purwakarta, Polres Purwakarta, Kodim 0619, Kepala Bea Cukai, Perwakilan dari Pemda Purwakarta, Ketua MUI dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *