Jakarta Kota Termahal, Namun Masih Menjadi Daya Tarik Urbanisasi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa butuh Rp14,88 juta per bulan untuk hidup nyaman di Jakarta. Angka tersebut merupakan hasil Survei Biaya Hidup (
SBH
) tahun 2022. Biaya ini mencakup biaya perumahan, air, listrik, sampai kebutuhan rekreasi, olahraga, dan budaya. Angka ini menempatkan Jakarta sebagai daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

Sementara itu, gaji Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta hanyalah Rp5,39 juta untuk tahun 2025. Meskipun menjadi tempat dengan biaya hidup tertinggi, arus urbanisasi ke Jakarta masih deras.

Posisi DKI Jakarta diikuti oleh Bekasi dengan nilai konsumsi Rp14,34 juta, Surabaya dengan Rp13,36 juta, Depok dengan Rp12,35 juta, Makassar dengan Rp11,5 juta, dan Tangerang dengan nilai Rp10,96 juta.

Fenomena urbanisasi ke Jakarta sangat berkaitan dengan keadaan ekonomi daerah asal pendatang seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan luar Jawa. Peneliti CELIOS, Rani Septyarini, menyebut bahwa fenomena urbanisasi di Indonesia didorong oleh kombinasi faktor pendorong dan penarik.

Dari sisi pendorong faktor, tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan yang mencapai 11,34 persen, dibandingkan dengan 6,6 persen di perkotaan, seperti terlihat di data BPS semester II tahun 2024. Hal ini ditengarai jadi salah satu pendorong orang-orang untuk ke kota seperti Jakarta. Selain itu, minimnya lapangan pekerjaan, serta lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), turut memperkuat dorongan untuk migrasi ke kota.

Perlu diketahui, hingga April 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 24.036 pekerja ter-PHK—hampir sepertiga dari total PHK tahun lalu yang mencapai 77.965 orang. Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar, dengan 16.801 pekerja terkena dampak, diikuti sektor perdagangan (3.622) dan jasa lainnya (2.012).

Sementara itu, faktor penarik yang menarik orang ke Jakarta meliputi peluang kerja yang lebih baik, pendapatan rata-rata yang lebih tinggi, serta akses infrastruktur yang lebih memadai, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

Meskipun demikian, jika dilihat dari biaya hidup, biaya tinggal dengan layak di Jakarta tergolong tinggi dengan rata-rata pengeluaran rumah tangga di aspek telekomunikasi saja mencapai Rp6,63 juta di tahun 2023, menurut data Celios. Sedangkan di tahun 2024 pengeluaran per kapita bulanan untuk makanan dan nonmakanan sebesar Rp1,1 juta dan Rp1,68 juta.

“Jika dilihat dari penghasilan pemuda, rata-rata penghasilan di perkotaan itu lebih tinggi dibandingkan dengan pedesaan. Meskipun biaya hidup juga tinggi, namun adanya kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan dengan hasil yang lebih baik di perkotaan dapat menjadi alasan mengapa urbanisasi masih dilakukan,” kata Rani pada Tirto, Senin (16/6/2025), melalui pesan tertulis.

Perlu Kerjasama Pemerintah Lintas Daerah

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyebut, biaya hidup yang tinggi dipengaruhi oleh urbanisasi menuju Jakarta. Namun, tenaga kerja yang datang ke Jakarta banyak diserap oleh sektor informal karena bukan tenaga kerja terlatih.

“Rata-rata yang datang ke Jakarta itu S3, [yaitu] SD, SMP, SMA dengan keterampilan terbatas. Otomatis dengan keterampilan terbatas, ya jelas kontribusi para urbanis sangat kecil terkait dengan ekonomi, pertumbuhan,” katanya pada Tirto pada Senin (16/6/2025).

Masalah lainnya timbul ketika orang-orang yang melakukan urbanisasi juga menjadi sasaran bantuan sosial dari pemerintah. Keadaan inilah yang menyebabkan banyaknya daerah kumuh, parkir liar, penuh dengan pedagang kaki lima. Menurut Supriatna, alangkah baiknya warga pendatang tidak mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK), jika setidaknya tidak memiliki ijazah SMA atau punya pekerjaan. Tanpa ijazah, kaum perantau hanya akan menjadi tukang parkir atau preman, katanya.

Dia menyebutkan, sekitar 60 persen orang yang datang ke Jakarta bekerja di sektor informal. Dia mencontohkan lowongan pekerjaan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilamar oleh berbagai kalangan, bukan hanya lulusan SD saja. Hal ini menunjukkan bahwa sangat sulit mencari lapangan pekerjaan formal di Jakarta.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyebut bahwa urbanisasi di Jakarta akan semakin meningkat buntut dari kebijakan efisiensi anggaran. Lantaran, pemerintah daerah akan kesulitan melakukan kegiatan.

Hal ini akan berdampak ke lapangan pekerjaan di tingkat konsultan, kontraktor, suplai logistik, dan penyedia jasa makanan. Jika ini dibiarkan, banyak orang yang akan pindah ke Jakarta.

“Mereka akan dipaksa untuk tinggal di Jakarta. Pilihan mereka hanya ada dua, tadi, jika dana cukup, mereka akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, jika tidak, mereka akan tinggal di daerah kumuh dengan padat penduduk,” ucap Nirwono.

Pemerintah daerah asal pendatang seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harus turut mengantisipasi sehingga bebannya tidak hanya di DKI Jakarta. Selama tidak ada proyek pembangunan atau properti di daerah asal, tenaga kerja akan tetap berduyun merantau ke Jakarta.

“Dengan APBD yang cukup besar, Jakarta tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Tentu pembangunan akan lebih besar jadi tentu akan mengundang atau menyedot tenaga kerja baru untuk datang ke Jakarta,” tegasnya.

Setelah itu, pendatang juga masih harus mencari tempat tinggal. Untuk mendapat tempat tinggal yang murah, maka pendatang kemungkinan akan menyewa tempat di daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Hal ini berkaitan dengan potensi bencana yang dapat terjadi di pemukiman kumuh, seperti banjir atau kebakaran.

Selain itu, urbanisasi juga dapat mendorong terjadinya masalah sosial seperti kriminalitas dan meningkatnya jumlah pengangguran di Jakarta. Masalah ekonomi juga dapat terjadi jika situasi ini dibiarkan.

Pemerintah pusat harus memfasilitasi titik temu pemerintah lintas daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Nirwono menilai Jakarta hanya sebagai ujung dari masalah ini.

Mendorong pembangunan yang merata di daerah

Menurut Nirwono, masih ada jalan bagi kebijakan publik untuk mencegah atau mengurangi jumlah warga rantau di Jabodetabek, yakni penguatan potensi daerah.

Sebagai contoh, jika suatu daerah memiliki potensi di bidang pertanian, maka pemerintah harus mendorong diversifikasi pangan.

Demikian pula daerah dengan potensi wisata, maka harus didorong pengembangan destinasi wisata dan fasilitas pendukung.

“Identifikasi potensi kota kabupaten sangat diperlukan karena beragam potensi tidak bisa dipukul rata,” pungkas Nirwono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *