Bank Indonesia Terus Pantau Ruang Pelonggaran Kebijakan Moneter
Bank Indonesia (BI) terus memantau ruang pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga atau BI Rate untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti prakiraan inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta kebutuhan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tanpa mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah meninjau berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan kondisi stabil. Menurutnya, inflasi tetap berada dalam target 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar rupiah juga terjaga. Hal ini memberikan ruang bagi BI untuk melakukan penyesuaian suku bunga guna mendorong perekonomian.
Dalam acara Pelatihan Wartawan Media Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta, Juli mengungkapkan bahwa BI masih terus mencermati kemungkinan penurunan BI Rate lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa mengorbankan stabilitas harga dan nilai tukar.
Pada tanggal 19-20 Agustus 2025, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga diturunkan 25 bps menjadi 4,25%, sedangkan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan penurunan suku bunga ini konsisten dengan situasi inflasi yang rendah pada tahun 2025 dan 2026, serta stabilitas nilai tukar rupiah. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam pernyataannya.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial longgar. Tujuannya adalah untuk mendorong kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, serta meningkatkan likuiditas perbankan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Perry juga menekankan bahwa kebijakan sistem pembayaran juga dirancang untuk membantu pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Sebagai informasi, otoritas moneter telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak lima kali. Penurunan masing-masing sebesar 25 bps terjadi pada September 2024, Januari, Mei, Juli, dan Agustus 2025. Tingkat suku bunga acuan yang ditetapkan pada Agustus 2025 merupakan yang terendah sejak November 2022. Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi sambil tetap mendorong pertumbuhan.
Tinggalkan Balasan