Penyaluran Beras SPHP untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Pemerintah melalui Perum Bulog telah menyiapkan distribusi sebanyak 1,3 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai pasar di seluruh Indonesia. Rencana penyaluran ini akan dilakukan dari Juli hingga Desember 2025. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah potensi kenaikan harga beras yang dapat terjadi akibat tekanan inflasi pangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pasokan beras SPHP yang diberikan secara besar-besaran memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga di pasar. Ia mengungkapkan bahwa harga beras saat ini relatif stabil, tetapi hal tersebut tidak lepas dari intervensi beras SPHP yang berasal dari Bulog. “Beras SPHP yang disalurkan oleh Bulog membantu menjaga harga tetap stabil di lapangan,” ujar Tito saat melakukan tinjauan ke Pasar Induk Rau di Serang, Banten, pada Jumat (22/8/2025).
Di Pasar Induk Rau, beras SPHP dijual dengan harga Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 per kemasan lima kilogram. Harga ini sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. Tito meminta para kepala daerah lebih aktif bekerja sama dengan cabang Bulog maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan di wilayahnya guna memperlancar proses distribusi beras SPHP.
“Bulog memiliki cabang-cabang di semua provinsi dan kota. Kepala daerah harus proaktif datangi Bulog dan BUMD bidang pangan untuk membantu penyaluran beras SPHP,” kata Tito. Ia menambahkan bahwa optimalisasi peran BUMD pangan bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat otonomi pangan lokal serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari pusat.
Peran Pemda sebagai Stabilisator Harga
Seorang pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai bahwa pemda memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan. Menurutnya, pemda dapat meminta Bulog menggelar operasi pasar jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga hingga 5 persen dalam dua pekan.
Namun, ia menekankan bahwa langkah ini tetap memerlukan keputusan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Pangan. “Jadi, pemda tidak bisa langsung meminta Bulog melakukan operasi pasar,” ujar Khudori.
Ia menegaskan bahwa operasi pasar sangat penting, terutama di wilayah-wilayah yang tidak memproduksi beras, seperti sebagian kawasan Indonesia Timur. Oleh karena itu, peran pemda dalam menginisiasi langkah-langkah stabilisasi harga sangat penting. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, Bulog, dan BUMD pangan, diharapkan pasokan beras dapat terus lancar dan harga tetap terkendali.
Tinggalkan Balasan