Ada Indikasi Mark Up Anggaran Pembuatan Sumur Bor Di Pekon Ganjaran TA 2022

PRINGSEWU, (FN) – Realiasi anggaran Dana Desa (DD) untuk pembangunan rumah pompa sumber air irigasi persawahan gubuk miting dan persawahan tirta Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022 patut dipertanyakan, pasalnya dua bangunan tersebut menelan anggaran hingga Rp 122 juta

Ditemui di kantor Pekon setempat, Fajar selaku Sekretaris Desa (Sekdes) mendampingi Suswanto Kepala Pekon (Kakon) Ganjaran mengatakan,”Pada tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan untuk pembangunan sumur bor di dua titik dengan realisasi anggaran masing-masing Rp 61 juta,” kata Fajar, Senin (22/5/2023).

Indikasi adanya Mark up tersebut diperoleh dari hasil investigasi wartawan media ini di dusun dua pekon setempat dimana bangunan tersebut berdiri. Dua bangunan yang hanya berukuran lebih kurang 3×2 meter dan pembuatan sumur bor tersebut menelan anggaran hingga Rp 61 juta per satu titik.

Masih kata Fajar, “Realiasasi anggaran untuk pembuatan sumur bor dan rumah pompa tersebut sudah seratus persen,” kilahnya.

Suswanto membenarkan adanya pembuatan sumur bor tersebut, “Untuk sumur bor itu ada di dusun dua, tempatnya di sawah, arah ke Gumuk Rejo,” katanya.

Dari keterangan Kakon dan Sekdes Ganjaran, serta hasil investigasi di area bangunan sumur bor tersebut, diduga kuat anggarannya di Mark Up.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *