Telan Anggaran Hampir 20 Milliar untuk Pengadaan PLTS di tiap Puskesmas, Kejari Purwakarta Siap Turun ke Lapangan!

Ilustrasi gambar

Forumnusantaranews.com- Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Anggaran yang digelontorkan nyaris menyentuh Rp 20 miliar, namun ironisnya, fasilitas yang digadang-gadang mendukung layanan kesehatan itu justru dilaporkan belum memberikan manfaat maksimal, bahkan mengalami kerusakan.

Berdasarkan data dari Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2024, pengadaan PLTS di tiap puskesmas di anggarkan sebesar Rp974 juta.

Untuk spesifikasi yang digunakan adalah FASTPEC PLTS 10 KW Hybrid, dengan total pengadaan di 20 Puskesmas yang tersebar di wilayah Purwakarta.

Dengan nilai fantastis tersebut, publik mempertanyakan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek. Pasalnya, PLTS yang seharusnya menjadi solusi energi alternatif untuk menunjang operasional Puskesmas, terutama saat terjadi gangguan listrik, justru tidak berfungsi optimal di lapangan.

Sejumlah laporan menyebutkan adanya kerusakan pada unit PLTS di beberapa lokasi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam proses pengadaan, baik dari sisi spesifikasi teknis, kualitas barang, hingga pengawasan pelaksanaan.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyatakan kesiapan untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi riil serta menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Siap, kami monitor,” kata, Ranto Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta kepada awak beberapa waktu lalu.

Sorotan publik kini mengarah pada transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. Masyarakat menilai, anggaran besar yang bersumber dari uang negara seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan kesehatan, bukan justru menyisakan persoalan baru.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran, bukan tidak mungkin kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum. Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka tabir di balik proyek PLTS yang dinilai bermasalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *