Leony Trio Wek-Wek Mengungkap Kebijakan Anggaran Pemkot Tangerang Selatan yang Mencurigakan
Pemeran dan penyanyi Leony Vitria Hartanti, dikenal sebagai Leony Trio Wek-Wek, kembali menjadi sorotan setelah mengungkap sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada tahun 2024. Kejadian ini menarik perhatian publik karena Leony membagikan bukti-bukti tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Pengungkapan Anggaran yang Menyedot Perhatian
Leony mengunggah sepuluh foto yang menunjukkan beberapa anggaran yang dianggap tidak wajar. Diantaranya adalah anggaran untuk program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebesar Rp2 triliun, total gaji dan tunjangan pegawai mencapai Rp1,2 triliun, serta belanja alat tulis kantor sebesar Rp38 miliar. Hal-hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap penggunaan uang rakyat.
Beberapa hari kemudian, Leony kembali membagikan informasi baru melalui Story Instagramnya. Ia menemukan kejanggalan dalam file laporan anggaran Pemkot Tangsel untuk tahun 2025. File tersebut merupakan nota kesepakatan antara Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel tentang APBD 2025. Di dalamnya, terdapat tanda tangan dari Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Ketua DPRD, Abdul Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD, Claudia Chandra.
Anggaran Pengelolaan Sampah dan Gaji Anggota DPRD
Leony menyebutkan bahwa anggaran untuk pengelolaan sampah mencapai Rp128 miliar, yang lebih tinggi dibandingkan anggaran 2024 sebesar Rp111 miliar. Ia juga menyoroti gaji anggota DPRD Tangsel, yang mencapai Rp46 miliar untuk 50 orang anggota dewan. Berdasarkan perhitungan Leony, rata-rata gaji per orang mencapai Rp921 juta per tahun, belum termasuk tambahan seperti bonus dan medical check up.
Respons Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons isu ini dengan menyatakan bahwa masalah anggaran Pemkot Tangsel yang diungkap oleh Leony merupakan ranah Pemprov Banten untuk segera melakukan tinjauan kembali. Leony telah membagikan potongan gambar dari Laporan Keuangan Pemkot Tangsel 2024 yang berisi sejumlah pos belanja yang mencurigakan, seperti souvenir, perjalanan dinas, hingga alat kantor yang mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, anggaran perbaikan jalan di Tangsel hanya sebesar Rp731 juta. “Itu merupakan tugas dari Gubernur (Banten). Biasanya itu dilimpahkan sama-sama dengan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD),” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
Anggaran yang Membuat Heran
Leony juga mengungkap anggaran Pemkot Tangsel yang mencapai Rp5 triliun pada 2024. Pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menyumbang Rp733 miliar. Dalam laporan tersebut, Leony menunjukkan realisasi kinerja APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan program pemerintah daerah.
Ia menyoroti program penunjang urusan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang menyedot anggaran sebesar Rp2 triliun. Selain itu, Leony juga memperhatikan anggaran program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat serta dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang memiliki nilai hampir sama.
Belanja yang Membuat Syok
Leony merasa syok ketika melihat jumlah anggaran yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp1,2 triliun. Ia juga mempertanyakan anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan kebutuhan rapat yang nilainya sangat fantastis. Contohnya, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp117 miliar, sementara pembelian alat tulis kantor mencapai Rp38 miliar.
Selain itu, Leony menyoroti anggaran souvenir sebesar Rp20 miliar, makanan dan minuman rapat sebesar Rp60 miliar, serta biaya pengadaan pakaian dan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp750 miliar. Ia juga heran dengan anggaran untuk perawatan jalan yang hanya sebesar Rp731 juta.
Kesejahteraan Rakyat yang Disoroti
Leony merasa bingung dengan anggaran yang diterapkan Pemkot Tangsel yang tidak memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Misalnya, anggaran Bansos hanya sebesar Rp136 juta, yang cukup kecil jika dibagi kepada penduduk. Dalam hal pendidikan, Leony menyoroti anggaran senilai Rp756 miliar, namun gaji guru honorer hanya Rp500 ribu.
Penutup
Leony juga mengungkap soal penyusunan dokumen perencanaan peringkat daerah yang memakan anggaran sebesar Rp494 juta. Dengan data-data ini, Leony menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan.
Tinggalkan Balasan