Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Selasa 07 April 2026.Proses penyelesaian ganti rugi akibat pencemaran lahan di Desa Sebamban,Kecamatan Sungai Loban,Kabupaten Tanah Bumbu,kian mendekati titik akhir.Sejumlah pihak yang terlibat,mulai menemukan kesepahaman terkait nilai kompensasi yang akan diberikan kepada warga terdampak.
Perkembangan tersebut mengemuka dalam lanjutan Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu yang digelar DPRD Tanah Bumbu,Pada Selasa (7/4/2026), dengan menghadirkan warga,Dinas Lingkungan Hidup,Perwakilan Perusahaan tambang,serta tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dalam forum tersebut,tim PPLH ULM yang dipimpin Prof.Mijani Rahman memaparkan,hasil kajian teknis,mulai dari verifikasi luasan lahan,hingga perhitungan nilai ganti rugi. Berdasarkan data sementara,luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare.namun demikian,angka tersebut,masih akan ditinjau ulang seiring ditemukannya sejumlah fakta baru di lapangan
Salah satu anggota tim ahli PPLH ULM Prof.M.Ihsan menegaskan,bahwa proses verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan akurasi data.
“Kami akan melakukan peninjauan kembali,terhadap luasan lahan berdasarkan temuan terbaru di lapangan ,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Adapun total nilai ganti rugi yang dihitung sementara mencapai Rp7,3 miliar.nilai tersebut,mencakup kompensasi untuk lahan karet sebesar Rp158 juta per hektare,lahan sawit Rp 216 juta per hektare,semak belukar Rp36,5 juta per hektare,serta tambahan kompensasi untuk properti terdampak.
Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyatakan,menerima hasil perhitungan tersebut.meski demikian,pihak perusahaan tambang belum dapat mengambil keputusan final,karena masih harus melaporkan hasil pembahasan kepada manajemen internal.
Pimpinan Rapat Kerja Gabungan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin,S,Ag. MA dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan segera dijadwalkan guna membahas hasil kajian terbaru sekaligus keputusan akhir dari pihak perusahaan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap fokus pada substansi yang telah disepakati.
“Kami mengimbau,agar pada pertemuan berikutnya tidak lagi melebar ke hal di luar kesepakatan saat ini,sehingga proses penyelesaian tidak berlarut-larut lagi ,” tegasnya.Bang@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan