Aktivis Lingkungan Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Sampah Hulu

Perlu Strategi Penanganan Sampah yang Berkelanjutan

Juru Kampanye Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Jakarta, Muhammad Aminullah, menyoroti pentingnya penyelesaian masalah sampah dari hulu atau sumber. Menurutnya, strategi ini lebih efektif dibandingkan penanganan di hilir yang sering kali sulit, mahal, dan berdampak negatif.

“Solusi pemerintah sebagian besar dihilir, sedangkan di hulu baru ada peta jalan, itu pun bersifat sukarela untuk pengurangan sampah plastik oleh industri,” ujar Anca saat menghadiri diskusi dalam Pawai Bebas Plastik, Minggu (27/7).

Regulasi terkait pengurangan sampah oleh produsen termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 tahun 2019. Dalam aturan tersebut, produsen diwajibkan mencapai target pengurangan sampah sebesar 30% pada 2029. Namun, Anca menilai masih kurangnya transparansi data mengenai perusahaan mana saja yang telah memenuhi target serta strategi apa yang digunakan industri.

Selain itu, regulasi yang ada belum sepenuhnya diterapkan secara ketat. “Tidak cukup kita menghilangkan sampah yang sudah ada, tapi juga mencegah sampah itu diproduksi. Itu yang perlu juga masuk dalam tata kelola sampah, misalnya mengatur industri, produsen,” ujarnya.

Pemerintah juga perlu menyelaraskan kembali prinsip zero waste yang ingin dicapai. Hal ini penting karena terdapat perbedaan pandangan hingga memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan, antara menghilangkan sampah yang sudah ada atau mengurangi produksi sampah.

Solusi Palsu di Hilir

Menurut Juru Kampanye WALHI Indonesia, Dwi Sawung, solusi seperti mengubah sampah menjadi energi listrik, pembakaran sampah dengan metode insinerator, dan refuse derived fuel (RDF) adalah solusi palsu. Solusi-solusi ini membutuhkan sampah untuk beroperasi, sehingga sampah akan terus dibutuhkan ke depannya.

Selain itu, proyek tersebut dinilai hanya mengubah polusi dalam bentuk lain. Pengoperasian insinerator mengakibatkan polusi udara yang merugikan masyarakat. Keberadaan insinerator di Sukmajaya, Depok, masih terus menerima penolakan dari warga.

Salah satu warga, Andre, mengungkapkan bahwa pembangunan insinerator tidak melibatkan warga melalui diskusi maupun sosialisasi. Setelah beroperasi, warga harus menanggung polusi udara yang dihasilkan.

“Dari dampak yang kita rasakan, anak-anak ISPA, orang tua, lansia, banyak yang terganggu pernapasannya,” ujar Andre. Lokasi insinerator juga dinilai tidak tepat. Selain dekat dengan pemukiman, insinerator juga dekat dengan area UMKM, area olahraga, dan kegiatan masyarakat lainnya.

Langkah yang Bertolak Belakang

Langkah-langkah yang diambil pemerintah juga bertolak belakang. Beberapa kebijakan mengharuskan daerah mengelola sampah secara mandiri. Sementara itu, pemerintah mengebut proyek pengolahan sampah berbasis termal yang mana membutuhkan sampah sebagai pasokan.

“Karena ketika mengoperasikan RDF, PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah), dia membutuhkan sampah, itu artinya akan ada perebutan sampah antara RDF maupun bank sampah,” tambah Anca.

Kenali Karakteristik Sampah, Susun Jalan Cerdik

Menurut Sawung, pemerintah perlu kembali mengenali karakteristik sampah di Indonesia yang sebagian besar merupakan sampah organik. Pengelolaan jenis sampah ini justru membutuhkan biaya yang sedikit dan mudah dilakukan masyarakat.

“Yang paling dasar kita harus tau itu sampahnya apa, baru kita bisa menentukan teknologi apa yang akan dilakukan. Itu yang tidak dibaca oleh pengambil kebijakan di Indonesia,” ujar Sawung.

Sawung menambahkan, ada tahap pengelolaan sampah sebelum siap diolah menjadi energi. Hal ini seringkali luput diperhatikan, sehingga implementasi teknologi menjadi tidak tepat. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *