Baterai Drone Berpotensi Meledak

Kebakaran Gedung PT Terra Drone Indonesia: Pertanyaan tentang Risiko Baterai Drone

Kebakaran yang terjadi di Gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 9 Desember 2025, menewaskan sebanyak 22 orang. Tragedi ini kembali memicu pertanyaan besar mengenai keamanan baterai drone dan apakah risikonya lebih tinggi dibandingkan baterai kendaraan listrik.

Api muncul dari ruang penyimpanan baterai drone yang diduga meledak, kemudian merambat ke unit baterai lainnya dan menyebabkan kobaran api besar. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mencatat bahwa korban jiwa terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Sebanyak 19 orang berhasil diselamatkan setelah 29 unit pemadam kebakaran dan 155 personel dikerahkan sejak pukul 12.43 WIB.

Api mulai dilokalisasi pada pukul 13.40 WIB dan proses pendinginan berlangsung hingga 14.10 WIB, sebelum operasi dinyatakan selesai pukul 16.55 WIB. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung meninjau lokasi kebakaran dan menyatakan dukacita mendalam serta berharap insiden serupa tidak terulang kembali.

Menurut laporan awal, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan baterai drone. Tim Labfor masih melakukan investigasi untuk menentukan penyebab pasti. Peneliti Kendaraan Listrik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Muhammad Nur Yuniarto, menjelaskan bahwa baterai drone memiliki risiko lebih tinggi terhadap kebakaran dibandingkan baterai kendaraan listrik.

Secara teknis, baterai drone dan kendaraan listrik sama-sama memiliki potensi terbakar, tetapi standar keamanan untuk drone tidak selalu seketat kendaraan listrik. Karakter kimia baterai drone bisa berbeda-beda, dan hingga saat ini belum diketahui jenis komposisi kimianya. Beberapa jenis baterai seperti NMC (Lithium Nickel Manganese Cobalt) memiliki risiko lebih tinggi mengalami thermal runaway atau reaksi panas berantai dibandingkan baterai LFP (Lithium Iron Phosphate).

Yuniarto menekankan bahwa suhu menjadi faktor utama dalam keamanan baterai. Baterai sebaiknya disimpan di bawah 40 derajat Celsius. Jika suhu melebihi 60 derajat, baterai sudah tidak aman, dan di atas 80 derajat sangat berbahaya. Penyimpanan baterai yang tidak sesuai dengan standar dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Drone komersial umumnya memiliki standar keamanan, tetapi perangkat yang dirakit sendiri atau baterai yang disimpan tanpa pengaturan suhu berisiko lebih besar meledak. Yuniarto menyarankan agar pengguna memastikan drone yang digunakan telah melalui uji standar dan penyimpanan baterainya dilakukan secara aman.

Baterai drone juga berbeda secara teknis dengan baterai kendaraan listrik karena tidak dilengkapi sistem pendingin, manajemen baterai berlapis, maupun pengendali arus yang ketat. Di kendaraan listrik, ada sistem pengaman berlapis yang membuatnya relatif lebih aman.

Ketiadaan sistem keselamatan tersebut membuat satu baterai drone yang terbakar mudah memicu reaksi berantai pada baterai lain di ruang tertutup. Yuniarto menegaskan bahwa jika satu baterai terbakar, api akan merambat dengan cepat dan harus segera diturunkan suhunya.

Standar penyimpanan baterai drone seharusnya mencakup ruang sejuk, tegangan simpan yang tidak penuh, serta tidak menempatkan baterai terlalu dekat sumber panas. Jika disimpan terlalu panas, baterai rentan terbakar, dan jika sudah terbakar, reaksinya sulit dihentikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *