Seperti dikutip dari Wikipedia, Korps Pegawai Republik Indonesia adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.
Seperti halnya di kabupaten Lampung Utara baru-baru ini, KORPRI kabupaten tersebut baru saja melaksanakan kegiatan hari jadi yang ke 52 tahun.
Yang mana kegiatan tersebut menelan anggaran KORPRI sebesar apa, masih di telusuri.
Namun di ketahui, menurut data yang di himpun melalui badan kepegawaian pemerintahan dan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Lampung Utara. Jumlah anggota KORPRI per Nopember tahun 2023 ini, ada sebanyak 8.035 anggota.
Jumlah itu seperti yang dijelaskan ” Siti Sarah, kepala bidang pengadaan pemberhentian dan informasi BKSDM. Jumlah itu terbagi menjadi 4 golongan. Yakni golongan I sebanyak 17 orang, golongan II sebanyak 1.063 orang, golongan III sebanyak 5.447 orang, dan golongan IV sebanyak 1.525 orang.
Sementara informasi besaran jumlah pungutan yang secara otomatis diduga di potong melalui gajih para anggota.
Menurut ” Dian Melani bendahara penerima iuran saat di konfirmasi di ruang kerjanya, iuran yang di tarik sebagai anggota KORPRI perbulan bervariasi, menurut golongan masing-masing anggota pegawai”Paparnya
Meski tidak secara rinci, bendahara tersebut menjelaskan. ” Namun menurut Dian Melani, golongan I di tarik sebesar Rp 1000 Rupiah kemudian golongan IV membayar iuran sebesar Rp 10.000 Rupiah.
Jika di kalkulasikan dengan dugaan hitungan sementara, jumlah total uang yang terkumpul dalam 10 bulan tiap tahunnya dengan rincian.
Golongan I jumlah anggota 17 orang iuran Rp 1000 Rupiah per anggota maka terkumpul sebanyak 17 ribu kemudian dikalikan 10 bulan sama dengan Rp 170. 000.
Golongan II dengan jumlah anggota sebanyak 1.063 orang, di kalikan sementara dengan nominal Rp 3000 Rupiah, kemudian di kalikan 10 bulan, maka jumlah uang yang terkumpul sebesar Rp 31. 890. 000 Rupiah.
Golongan III dengan jumlah anggota sebanyak 5.447 orang dengan iuran sebesar Rp 5000 per anggota tiap bulan, dan dikalikan 10 bulan, maka jumlah yang terkumpul sebesar Rp 272. 350. 000 rupiah
Kemudian golongan IV dengan jumlah 1.525 orang, iuran sebesar Rp 10.000 tiap anggota perbulan, di kalikan 10 bulan maka menghasilkan sebesar Rp 152.500.000 Rupiah.
Sehingga total sementara, uang iuran KORPRI kabupaten Lampung Utara yang terkumpul, estimasi hitungan per 10 bulan pada tahun 2023 sebanyak Rp 456. 910. 000.
Atas anggaran yang dimaksud, yang mana di ketahui Lekok yang merupakan Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, pada Organisasi KORPRI menjabat sebagai ketua. Perealisasian dan peruntukan dari anggaran tersebut di pertanyakan.
Sampai berita ini di tayangkan, ketua dan struktur KORPRI Kabupaten Lampung Utara belum terkonfirmasi atas hal tersebut.
Sementara diketahui, kegiatan HUT KORPRI yang baru di gelar kemarin, terlihat ada beberapa hadiah yang di persiapkan, seperti 1 unit Motor berbahan bakar, satu unit motor listrik, kulkas, televisi dan lainnya.
Yang mana terlihat hadiah motor berbahan bakar, simbolis kunci kendaraan, berlogo Bank Lampung yang diduga sumber dananya bersumber dari dana CSR bank Lampung.
(Apri-Tim)
Tinggalkan Balasan