Berbeda dengan 2025, ini 5 Prioritas Anggaran Prabowo di APBN 2026

Perubahan Kebijakan Anggaran APBN Tahun 2026

Pemerintah mengalami perubahan arah kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2026 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perubahan yang menonjol adalah terkait kewajiban penjaminan pemerintah. Pada APBN 2025, pemerintah memfokuskan kebijakan kewajiban penjaminan kepada empat tujuan utama.

Empat Tujuan Utama dalam APBN 2025

  1. Dukungan penjaminan dalam rangka penyediaan infrastruktur nasional
  2. Dukungan penjaminan pada program ekonomi nasional
  3. Penugasan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  4. Pemberian jaminan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah

Di dalam APBN 2026, pemerintah mempertahankan, menambah, dan mengurangi arah kebijakan kewajiban penjaminan yang sebelumnya tercantum dalam APBN 2025. Berikut perubahan yang dilakukan:

Perubahan dalam APBN 2026

  1. Pertahanan dukungan penjaminan dalam rangka penyediaan infrastruktur nasional
  2. Penambahan dukungan penjaminan kesinambungan program nasional dalam rangka pemulihan ekonomi nasional
  3. Penugasan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah kepada BUMN
  4. Pemberian jaminan pemerintah dalam rangka cadangan pangan tetap dipertahankan
  5. Penambahan poin baru, yaitu dukungan terhadap pembayaran kewajiban pinjaman pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional yang telah melewati masa jatuh tempo

Efisiensi Anggaran di APBN 2026

Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyisir APBN 2026 guna memastikan belanja pemerintah efisien dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan dengan menyisir belanja kementerian/lembaga (K/L), yang masuk ke dalam belanja pemerintah pusat dengan pagu senilai Rp3.149,7 triliun. Namun, belum ada angka pasti secara terperinci untuk pagu anggaran belanja K/L maupun non K/L.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan bahwa pengetatan belanja di APBN 2026 memiliki spirit yang sama dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, namun pelaksanaannya berbeda. Untuk APBN 2026, pemerintah akan menyisir anggaran belanja K/L dan dana hasil ‘efisiensi’ itu akan ditaruh di dalam rincian output (RO) khusus.

Penggunaan Dana Hasil Efisiensi

Anggaran tersebut masih ada di K/L masing-masing, tetapi akan digunakan sesuai dengan kebutuhan program prioritas pemerintah. Contohnya, dana hasil pengetatan belanja di RO khusus akan digunakan untuk mendanai kebutuhan anggaran sesuai dinamika di tahun berjalan. Sebelum masuk tahun baru pun, otoritas fiskal sudah lebih dulu menyisir APBN 2026 dengan hasil efisiensi senilai Rp60 triliun.

Dana tersebut ditujukan untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp51,8 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa RO khusus tersebut nanti akan tetap berada di K/L masing-masing. Dia memastikan bahwa pengetatan bukan berupa pemotongan, pemindahan maupun blokir anggaran seperti yang dilakukan di 2025 senilai total Rp306 triliun.

Dinamika Penggeseran Anggaran

Dinamika penggeseran anggaran sepanjang 2025 semakin besar. Luky mencatat bahwa pada pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah K/L naik dari 34 menjadi 48 unit. Dampaknya, pergeseran anggaran non-K/L menjadi anggaran K/L pun tinggi. Hal ini menyebabkan anggaran K/L melonjak.

Sepanjang 2025, belanja K/L merupakan yang paling terbesar di antara kategori lainnya di belanja negara. Realisasinya sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai 129,3% terhadap target APBN. Pada belanja pemerintah pusat, belanja K/L terealisasi Rp1.500,4 triliun atau melampaui yang ditetapkan APBN yaitu Rp1.160,1 triliun. Realisasinya mencapai 129,3%. Sementara itu, belanja non K/L mencapai Rp1.102 triliun atau hanya 71,5% dari UU APBN.

Apabila dibandingkan dengan 2024, terjadi kenaikan belanja K/L senilai Rp176,4 triliun dari realisasi Rp1.324 triliun. Di sisi lain, Suahasil menjelaskan bahwa terjadi peningkatan signifikan pada belanja di akhir tahun. Sebab, apabila dibandingkan dengan belanja K/L sampai dengan akhir November 2025, realisasinya baru mencapai Rp1.110,7 triliun. Artinya, ada peningkatan belanja sekitar Rp389 triliun lebih di K/L pada akhir tahun. Peningkatan ini disebabkan oleh belanja tambahan maupun pergeseran anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *