Jambi, Forumnusantaranews.com-
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., SI menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Jambi di Lapas Kelas IIA Jambi, Selasa (11/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kerja sama ini mencakup optimalisasi pembinaan warga binaan, pelatihan keterampilan, program kemandirian, hingga sinergi program sosial antar instansi.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Muaro Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pembinaan yang berkeadilanserta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
“Kerja sama ini kita harapkan bisa melahirkan warga binaan yang produktif dan mandiri saat kembali ke masyarakat. Tidak hanya hukuman, tapi juga pembinaan yang membawa perubahan,” ujar Bupati Bambang Bayu dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Dengan adanya MoU ini, Pemkab Muaro Jambi berharap program pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas. Ke depan akan ada pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan program sosial yang melibatkan OPD terkait agar warga binaan memiliki bekal saat bebas.
Langkah ini sejalan dengan visi pemasyarakatan modern mengembalikan warga binaan sebagai bagian yang produktif dari masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan