Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tahun 2025.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 28 Juli 2025.Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui Pembukaan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025,yang resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Pj.Sekretaris Daerah Yulian Herawati,di gelar di Pendopo Serambi Madinah samping Kantor Bupati Tanah Bumbu,Jl.Darmapraja,Kelurahan Gunung Tinggi.Pada Senin (28/07/2025).

Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Pj.Sekda Tanah Bumbu menyampaikan,bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius dan kompleks.Kekerasan tidak hanya menimbulkan luka fisik,tetapi juga berdampak pada trauma psikis jangka panjang,bahkan lintas generasi.oleh karena itu,pelatihan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan para aparatur,lembaga layanan serta pemangku kepentingan lainnya untuk menangani kasus kekerasan secara holistik,profesional dan berpihak pada korban.

“Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memahami berbagai bentuk kekerasan, mengenali gejala dan dampaknya serta memahami alur penanganan mulai dari pelaporan,asesment,intervensi,hingga pendampingan hukum dan psikososial.Kami juga mendorong kerja sama lintas sektor agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak ,” ujar Yulian Herawati.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu Erli Yuli Susanti yang menyampaikan,bahwa pelatihan ini penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparatur dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan.

Berdasarkan data DP3AP2KB, hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap anak dengan 36 korban anak,didominasi anak perempuan sebanyak 29 kasus serta 7 anak berhadapan dengan hukum. Jenis kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan seksual.

Erli menambahkan bahwa fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan ibarat gunung es, di mana banyak kasus yang tidak terungkap akibat keterbatasan pelaporan dan dampak perkembangan teknologi digital seperti media sosial.

Untuk itu,ia menekankan pentingnya peran masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya preventif dan responsif terhadap kasus kekerasan.

Sebagai narasumber utama,hadir Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lena Hanifah.S.H.l, LL.M,Ph.D yang juga, merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat memberikan materi mendalam mengenai pendekatan hukum dan psikososial dalam penanganan kekerasan.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan,bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Gender serta memastikan perlindungan dan hak-hak korban menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.Bang@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *