Bupati Tanah Bumbu Sampaikan 3 Raperda Prioritas Di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 06 Mei 2024.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian 3 buah Raperda diantaranya,(1) Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik,(2) Raperda tentang Keolahragaan serta (3) Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat.hal ini di sampai Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah H.Eka Safrudin pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu,Pada Senin (06/05/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Al-ydrus didampingi Wakil Ketua ll DPRD Tanah Bumbu Harmanudin,dan juga di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintahan H.Eka Safrudin serta dihadiri sejumlah pejabat jajaran Pemkab Tanbu dan perwakilan Forkopimda setempat.

Dalam kesempatan itu Eka Safrudin menguraikan hal prioritas di 3 (tiga) Raperda tersebut yakni
1. Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik , dimana
Partai Politik merupakan kedaulatan rakyat dan juga aset Negara, serta merupakan wadah guna menampung aspirasi rakyat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi dan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Untuk itu lanjutnya, guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarkat, serta untuk membantu kelancaran administrasi Sekretariat Partai Politik.

Selanjutnya, bantuan yang diberikan melalui APBD ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas bantuan keuangan yang diberikan, Parpol wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD dan disampaikan paling lambat 1 bulan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ,” Ungkap H.Eka

Meski itu, penyelenggaraan bantuan Keuangan Partai Politik ini sangat penting dilakukan, untuk memberikan pemahaman kepada Partai Politik tentang regulasi dan tata cara pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah.

Sambungnya lagi,pada Raperda tentang Keolahragaan. Olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu Maju,Adil, Makmur,Sejahtera dan Demokratis.

Menurutnya,penyelenggaraan Keolahragaan ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah dengan tujuan meningkatkan kualitas manusia dan membina serta memperkuat persatuan dan kesatuaan melalui pembinaan olahraga.

Selain itu juga dalam rangka menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses,meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahrgaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Untuk itu,maka diperlukan adanya Peraturan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah,dalam menjalankan kewenangannya untuk melaksanakan manajemen keolahragaan secara terpadu, sistematis, berkelanjutan dan bertanggungjawab. ,”paparnya.

Kemudian Itu menurutnya lagi,Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat,dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan secara efektif dan efisien.

Untuk mempermudah pelayanan administrative,memperpendek birokrasi,pemerataan pembangunan, memudahkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi bagi masyarakat dengan pemerintah kecamatan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan potensi wilayah, kondisi sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk kecamatan-kecamatan baru.

.

” Saya berharap,agar Raperda ini dapat disetujui,Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang Pemerintahan, Pembangunan,Kemasyarakatan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan,serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat ,” Jelas Asisten Pemerintahan tersebut.@ mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *