Bupati Tanah Bumbu Serahkan Langsung Remisi Warga Binaan Lapas Kelas lll Batulicin.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Kamis 17 Agustus 2023.Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas lll Batulicin menerima remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia.

Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Proklamsi Ke-78 Republik Indonesia,Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc didamping Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH.SE serta Kalapas Kelas lll Batulicin Bambang Hari Wibowo menyerahkan langsung remisi kepada 256 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Batulicin,Pada kamis (17/08/2023).

Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc membacakan sambutan Menteri Kemenkumham RI menyampaikan,ucapan selamat kepada warga binaan permasyarakatan yang telah menerima remisi di HUT Ke-78 RI tahun ini.

“Saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti setiap tahapan pembinaan dimasa yang akan datang,khususnya kepada warga binaan yang mendapat kan remisi bebas untuk kembali kepada masyarakat dan keluarga ,” Pesan Bupati.

Dan mengajak warga binaan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku lebih baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Yakinilah bahwa semua ini adalah karna rahmat dan hidayah Allah,SWT ,” Pungkasnya.

Lapas kelas lll batulicin,saat ini dihuni 427 orang binaan.

Kalapas lll Batulicin Bambang Hari Wibowo menyampaikan,bahwa “Remisi diberikan kepada 256 Orang,3 Orang diantaranya menerima remisi bebas ,” Ungkapnya.

Adapun pengurangan hukuman terdiri dari,remisi umum satu (1) diberikan kepada 253 Orang,dan remisi umum dua (2) atau bebas sebanyak 3 Orang.

Bambang mengatakan pemberian remisi umum satu (1) atau pengurangan hukuman setengah dan remisi dua (2) atau bebas.setelah mendapatkan pengurangan kepada WBP ini berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Rebuplik Indonesia.

Menurut Bambang,pemberian remisi ini sebagai wujud apresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan WBP selama menjalani pembinaan dilapas Batulicin.pemberian remisi ini bagi WBP yang telah menunjukan prestasi kemudian dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.pemberian pengurangan hukuman ini,juga akan membantu  proses integrasi sosial untuk kembali ke lingkungan masyarakat warga binaan,” tutupnya.@mir,FNNews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *