Pemkot Cimahi Siapkan Langkah Pencegahan Keracunan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengungkapkan rencana untuk segera mengumpulkan para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah terjadinya kejadian keracunan massal yang berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencananya, pertemuan akan dilaksanakan pekan depan dengan tujuan memberikan wawasan dan peningkatan kesadaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya keracunan yang dialami oleh pelajar akibat konsumsi MBG.
Sejak program MBG digulirkan pada awal 2025, belum ada laporan resmi tentang kejadian keracunan dari para pelajar di Kota Cimahi. Namun, beberapa sekolah telah menemukan masalah dalam kualitas makanan, seperti menu sayuran yang terlalu layu, makanan berbau tidak sedap, adanya ulat, hingga buah-buahan yang membusuk. Hal ini menyebabkan beberapa pelajar mengalami gangguan kesehatan.
Pihak sekolah langsung melaporkan masalah kualitas makanan tersebut kepada SPPG agar bisa menjadi bahan perbaikan. Saat ini, terdapat 19 SPPG yang beroperasi di Kota Cimahi. Rata-rata, layanan mencapai 3.000 porsi per hari yang disalurkan ke SD-SMP-SMA/SMK. Namun, hingga saat ini, layanan hanya mencapai 30% dari kebutuhan total sebanyak 52 SPPG.
Ngatiyana menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah mengambil langkah serius untuk mencegah potensi keracunan akibat MBG. Pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran utama dari program ini. Selain itu, pemerintah Kota Cimahi memiliki payung hukum dari Kementerian Kesehatan, yang memberi kewenangan bagi kepala daerah untuk memanggil, mengumpulkan, dan memberikan pengarahan terkait pelaksanaan MBG kepada SPPG di wilayah masing-masing.
Ia juga mengingatkan para pengelola SPPG untuk menjaga kualitas paket MBG. Semua aspek harus diperhatikan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses masak, hingga keamanan pangan yang aman bagi pelajar. Ia menekankan pentingnya menjaga waktu masak agar tidak terlalu lama sebelum dibagikan ke sekolah. Makanan panas jangan langsung ditutup, dan lain sebagainya. Harapan Wali Kota adalah pengelola konsisten mengikuti standar gizi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, pengawasan terhadap MBG juga dilakukan melalui dinas terkait, termasuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
Penyebaran Hoaks Mengenai Keracunan MBG di Kabupaten Bandung
Di Kabupaten Bandung, beredar informasi yang menyebutkan sejumlah orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Informasi tersebut menyebutkan bahwa orang-orang tersebut berasal dari Pangalengan dan dibawa ke RSUD Welas Asih Provinsi Jawa Barat. Namun, setelah dilakukan penelusuran pada Jumat 26 September 2025 siang, tidak ditemukan kejadian seperti yang diberitakan.
Kapolsek Pangalengan, Komisaris Edi Pramana, menyatakan bahwa tidak ada yang mengalami keracunan akibat MBG. “Tidak ada, itu (keracunan MBG) hoaks,” ujarnya. Pantauan di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Welas Asih Provinsi Jawa Barat juga tidak menemukan pasien dengan keluhan keracunan. Humas RSUD Welas Asih, Zidney Fahmidyan, juga memastikan bahwa hingga Jumat 26 September 2025 siang, tidak ada pasien yang terkonfirmasi terkena keracunan MBG.
Data pasien yang datang ke RSUD Welas Asih dalam beberapa hari terakhir juga tidak menunjukkan adanya kasus keracunan akibat MBG. Informasi yang beredar di aplikasi obrolan daring, menurut Zidney, tidak benar.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan rapat koordinasi khusus dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola dapur MBG, ahli gizi, dan akuntan. Analisis menyeluruh dilakukan untuk mengantisipasi faktor-faktor penyebab keracunan. Menurut Bupati, keracunan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, sehingga perlu dibahas secara mendalam untuk mencegah kejadian serupa di Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki, berharap tidak ada lagi kasus keracunan MBG, khususnya di Kabupaten Bandung. Ia meminta SPPG betul-betul memperhatikan pengendalian mutu makanan.
Tinggalkan Balasan