Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Selasa 20 Agustus 2024.Disprindagkop Tanah Bumbu turunkan Exavator Mini menindaklanjuti keputusan bersama pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tanah Bumbu dalam hal ini,Komisi ll DPRD Tanah Bumbu dengan para pihak bersengketa,serta pihak terkait lainnya.sehubungan atas tuntutan para pedagang yang keberatan atas digusurnya 8 bangunan toko yang mereka tepati untuk rencana di bangunnya Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkantibmas di kawasan pasar minggu desa Sejahtera,Pada Selasa (20/08/2024).
Untuk diketahui,permasalahan ini sudah beberapa kali di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),bahkan turun lapangan (Monitoring Lokasi) untuk memediasi kedua belah pihak oleh komisi ll DPRD Tanah Bumbu,guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak antara Disprindagkop Tanbu dan Para pedagang yang terdampak atas pembangunan Rukan Bhabinkatibmas tersebut.dan hasil finalnya memutuskan 2 keputusan bersama yakni,
1.Memindahkan 8 pedagang terdampak untuk di alokasi ke bangunan permanen yang disiapkan Disperindagkop di kawasan pasar minggu.dan lokasinya untuk guna dibangunnya Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkantibmas.
2.Membersihkan bangunan yang dianggap ilegal yaitu bangunan los-los pedagang yang setiap minggu digelar yang posisinya dibelakang bangunan permanen dan akan segera diaspal untuk dijadikan akses bebas bangunan guna kenyamanan keluar masuk para pengunjung/pembeli ataupun kendaran Roda 2 dan Roda 4.
Saat Pengerjaan pembersihan 8 bangunan toko pedagang dengan exavator tersebut, diawasi dan dikawal dari Disprindagkop Tanbu diwakili pejabat fungsional Sholihin dan jajarannya serta Kepala Koordinator Pasar Niaga Bersujud (Pasar Minggu) Hardinsyah dan jajarannya serta Bhabinkantibmas Desa Sejahtera.
Hardiansyah Kepala Koordinator Pasar Niaga Bersujud (Pasar Minggu) menyampaikan,bahwa pembersihan dengan exavator ini,sudah berkoordinasi dan persetujuan dengan 8 pedagang yang terdampak.
” Sebelumnya,kami sudah berkoordinasi.kemaren 8 pedagang, meminta dipindahkan Meteran listrik (Rekening listrik) ketempat alokasi yang sudah disepakati,dan sudah kami kabulkan.dan kami juga mengimbau kepada pedagang untuk mengambil apa-apa yag dianggap bisa digunakan lagi.dan lagi pedagang pula yang meminta untuk dibersihkan.makanya hari ini,kami bersihkan ,” Ungkap Hardi.
Disperindagkop Tanbu melalui Pejabat Fungsional Sholihin juga mengatakan,” ya,bahwa sudah di koordinasikan dengan pedagang “, Ucapnya singkat.
Para pedagang terimbas juga mengakui memang sudah ada pembicaraan sebelumnya.ya,mau bagaimana lagi Kami,namun kami tetap merasa kecewa dan merasa seolah di “Anak Tiri” kan Dinas terkait.
” kami sudah lama berjualan disini,setidaknya kami juga ikut berjuang atau berkontribusi membesarkan Pasar Niaga Bersujud atau Pasar Minggu ini,kami rutin membayar Retribusi/sewa toko yang ditetapkan pemerintah,bahkan kami memiliki SHP dari Disperindagkop Tanbu ,” ungkap pedagang yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Pasalnya menurut pedagang,Rumah Kontor (Rukan) Bhabinkantibmas yang ada,masih sangat baik dan sangat layak untuk di fungsikan.
Riduansyah Ketua Persatuan Pasar Niaga Bersujud mengatakan ,” Tindaklanjut keputusan point 1 sudah dijalankan,Sedangkan untuk menindaklanjuti Keputusan bersama RDP point ke-2,belum ada informasinya yang kami dapat,harusnya setelah pembongkaran 8 bangunan toko yang sekarang,harusnya dilanjutkan pembongkaran serta pembersihan bangunan los-los yang dianggap ilegal oleh Disprindagkop harus dilaksanakan dan segera diaspal sesuai keputusan bersama demi kemudahan dan kenyamanan pembeli ataupun pengunjung ,” Pungkasnya.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan