Gowa,forumnusantaranews.com –
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI-ISL) Sulawesi Selatan menggelar acara rapat kerja akhir tahun 2020, di Villa Sao bukit Pinus syariah Malino Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Tanggal 4-5 Desember 2020.
Acara ini berlangsung mulai pukul 20.30. Wita diawali pembukaan oleh MC Adv. Jumiati Reston, SH., dirangkaikan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Mars KAI. Dilanjutkan pembacaan Do’a yang dipimpin langsung oleh Adv. Ustadz Muhammad Achyar, SHi.
Laporan ketua panitia pelantikan dan penyumoahan angkatan 17 Adv. Andi Mallanti, SH., Dalam sambutannya mengatakan bahwa, “kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya penyumpahan kali ini lebih cepat karena kurang lebih satu bulan saja permohonan penyumpahan kami sampaikan ke Pengadilan Tinggi Makassar sudah di respon dan terbukti Alhamdulillah bulan November 2020 sebanyak 39 advokat KAI sudah di sumpah, itu artinya DPD KAI-ISL Sul-Sel diperhitungkan dan acara kami berlangsung sukses.” Dalam kesempatan itu, Adv. Andi Mallanti, SH., secara resmi membubarkan panitia.
Pada kesempatan itu Wasekjen DPP KAI-ISL Adv.Drs. H.M. Aris Pangerang, SH.,MH., CPM.,CPrN., Membuka resmi acara rapat kerja akhir tahun 2020 malam itu. Dalam sambutannya Aris Pangerang menyampaikan, “Atas nama DPP KAI-ISL mengucapkan selamat para advokat yang baru saja diambil Sumpah dan janjinya di Pengadilan Tinggi Makassar, Semoga bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan menjaga marwah advokat, Pelaksanaan raker ini berdasarkan amanah organisasi melaksanakan raker tahunan semoga apa yang dirumuskan raker malam ini dapat ditingkatkan kwalitas dan memberi inspirasi bagaimana bisa hebat sebagai advokat.” Jelasnya
Rapat kerja akhir tahun 2020 di Malino ini dipimpin langsung oleh ketua DPD KAI-ISL Sul-Sel Adv.Syamsuddin Nur, SH.,MH.,CPM. Dalam rapat kerja membahas empat poin diantaranya, 1.Penetapan waktu pelaksanaan DKPA(Diklat Khusus Profesi Advokat)Tahun 2021, -Pembahasan: UCA(Ujian Calon Advokat), Pelantikan dan Penyumpahan, -LBH APB(Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa) Pembentukan pengurus kabupaten/kota. 2.Pelaksanaan Rakernas Tahun 2021. Pembahasan: Inventarisasi kepesertaan pengurus dan anggota DPD KAI-ISL Sul-Sel, -DPD menyelenggarakan RAKERDA untuk membahas hal-hal strategis yang akan dibawah ke RAKERNAS 2021.
3.Aktivasi pengurus DPC KAI Sul-Sel, Permasalahan: Sudah ada 15 DPC terbentuk namun tidak aktif, -Invetarisasi nama-nama 15 ketua DPC yang telah dilantik di era pegurus lama. -Melakukan penggantian ketua DPC melalui mekanisme organisasi. -Mengembangkan peranan DPD KAI-ISL dengan cara membentuk DPC di Kabupaten/kota yang belum terbentuk DPC. 4.Iuran Anggota dan Pembinaan. Permasalahan : Iuran anggota tidak jalan sesuai AD/RT. -Senior advokat melibatkan anggota baru dalam penanganan perkara dan melakukan pembinaan. -Melakukan sharing sesion antara senior Advokat dengan anggota baru untuk bedah kasus guna peningkatan skill dan knowledge anggota baru.
Turut hadir dalam acara raker yakni, Para pengurus DPD KAI-ISL Sul-Sel masing-masing Adv.Amran Hamdi, SH.,MH., Adv.Pieter Tanalefi, SH., Adv.Yusnani Mahmud, SH., Ketua LBH APB Makassar, Adv.Sudarman, SH., beserta para pengurus, dan para anggota KAI-ISL.
Tinggalkan Balasan