DPRD Kab Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2022.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Selasa 26 juli 2022.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tanah bumbu,Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pemandangan umum Fraksi – fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tanah bumbu Perubahan tahun 2022.di selenggarakan di gedung kantor DPRD kabupaten tanah bumbu,tepatnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kab Tanbu.

Rapat di hadiri oleh ketua DPRD kabupaten tanah bumbu H.Supiansyah.ZA Waki ketua l Said Ismail Alydrus,Fraksi DPRD tanbu dan Bupati Tanah bumbu yang diwakili Sekdakab Tanbu Dr.H.Ambo Sakka.kepala SKPD lingkup Pemda tanbu.

Dalam penyampaian Pemandangan umum tersebut fraksi – fraksi DPRD kabupaten tanah bumbu mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten tanah bumbu.dalam paripurna tersebut lima fraksi DPRD kabupaten tanah bumbu menyampaikan pandangan umumnya.

DPRD kabupaten tanah bumbu selaku legistatif (pengawas) mempertanyakan seputar pelaksanaan nantinya dalam perubahan anggaran ini,apa yang menjadi acuan dari pemerintah dalam pemilihan atau menilai program dalam menentukan skala prioritas pelaksanaannya.

Adapaun juga terkait masalah musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) agar kiranya Pemerintahan daerah tanah bumbu agar bisa secepatnya merealisasikannya.

Pimpinan Rapat,Wakil Ketua l DPRD Tanbu Said Ismail Kholil AL- ydrus Meminta kepada Pemkab Tanbu untuk Memberikan jawaban dari Pemandangan Umum dalam Rapat Selanjutnya.”Kita akan bahas RAPBD Perubahan ini ketingkat pembicaraan lebih lanjut ,”Pungkas waket l DPRD tanbu.

Said Ismail Meminta Pemandangan umum yang di sampaikan masing – masing Fraksi dapat di tanggapi oleh pihak Eksikutif

“Diharapakan pihak Eksikutif menyikapinya dalam bentuk jawaban sebagai pertimbangan dalam pembahasan DPRD Tanbu berikutnya ,” Tegas Said Ismail.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *