Tanah Bumbu,Forumnussntaranews.com
Tanah Bumbu,Kamis 14 November 2024.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu gelar Pembahasan masalah polusi debu yang di akibatkan aktifitas angkutan tambang batubara yang meresahkan masyarakat kecamatan satui dan kecamatan angsana.digelar dalam rapat gabungan antar DPRD Tanah Bumbu bersama Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Camat Angsana dan Camat Satui,di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah,Pada Kamis (14/11/2024).
Menurutnya isu ini dinilai sangat mendesak,sehingga DPRD Tanah Bumbu meminta camat serta SKPD terkait dan perusahaan dapat membicarakan langkah solusi cepat untuk menanggulangi permasalan ini.
” Tahun 2025,kita akan usulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ini, supaya kita setidaknya,dapat meminimalisir dampaknya ,” Pungkas Wakil Ketua l DPRD Tanbu tegas.
DPRD Tanah Bumbu dalam hal ini,untuk tindak lanjutnya,akan menjadwal ulang Rapat Gabungan untuk pembahasan ini.
Ketidakhadiran SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan,Dinas Kesehatan dan lainnya.menjadikan rapat ini, belum bisa dibahas secara jelas dan mendalam.sedangkan yang berhadir dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Camat Satui dan Camat Angsana menyatakan berkomitmen siap,menindaklanjuti permasalahan ini.
” Kami berharap rapat selanjutnya, camat dan kepala dinas dapat berhadir, sehingga pembahasan lebih optimal ,” Tegasnya sembari mengakhiri Rapat tersebut.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan