Tanah Bunbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Rabu 10 September 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Dua (2) Raperda Inisiatif Yakni Raperda Tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.di laksanakan di ruang utama paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Rabu (10/09/2025).
Rapat Paripurna di pimpin H.Hasanuddin.S,Ag,MA Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili M.Putu Wisnu Wardahana Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,Anggota DPRD Tanah Bumbu,Forkopimda Tanbu,Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD Pemkab Tanbu,Lembaga,Instansi Vertikal,Perbankan,Kepala BUMD, Organisasi serta tamu undangan lainnnya.
Harmanudin,SH Ketua Bapemperda DPRD Tanbu didaulat selaku juru bicara pihak DPRD Tanbu
Menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah memberikan tanggapan atas Raperda inisiatif DPRD Tahun 2025.dan juga menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan dan dukungan terhadap 2 buah Raperda tersebut.
Ketua Bapemperda juga menegaskan,Raperda Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu,sedangkan Raperda Waralaba diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokas sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro.
DPRD juga berharap proses pembahasan dilakukan secara konstruktif,sinergis antara eksekutif dan legislatif dan juga diperlukan analisis yang mendalam sehingga bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas bermanfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarat Tanah Bumbu.Bang@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan