DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengajuan Dua (2) Buah Raperda Insiatif Tentang Pengelolaan Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan Serta Raperda Waralaba.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 08 September 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengajuan dua (2) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yakni,Tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Tentang Waralaba.digelar di ruang utama paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Senin (08/09/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung H.Hasanuddin.S,Ag, MA Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Yulian Herawati,SE,MM,Anggota DPRD Tanah Bumbu,Forkopimda Tanah Bumbu,Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu,Lembaga,Instansi Vertikal,Kepala BUMD,Perbankan,Organisasi serta tamu undangan lainnnya.

H.Hasanudin.S,Ag,MA Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu pimpinan rapat paripurna,menyampaikan bahwa,kedua Raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat.menurutnya,Dewan berkomitmen menghadirkan aturan yang benar-benar bermanfaat bagi warga Tanah Bumbu.

“Raperda ini bukan hanya soal aturan,tapi soal bagaimana kita,memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk masyarakat. Baik tenaga kesehatan yang melayani warga setiap hari,maupun pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” Pungkasnya.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili Sekda Tanbu Yulian Herawati,SE,MM  menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut,Ia mengucapkan,terimakasih dan apresiasi atas kerja keras DPRD hingga Raperda pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta Raperda waralaba dibuat, tentu ini sangat baik untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan juga dunia usaha di wilayah kabupaten Tanah Bumbu.

Pada rapat paripurna tersebut,pihak eksikutif dan pihak legislatif sepakat,bahwa kedua Raperda tersebut sangat penting untuk segera ditindaklanjuti hingga menjadi produk hukum yang bisa dijalankan di terapkan di masyarakat Tanah Bumbu.

Untuk Langkah selanjutnya,pimpinan rapat memutuskan bahwa,2 buah Raperda inisiatif akan di tindaklanjuti ke pembahasan selanjutnya dengan mengikuti aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Bang@mir, FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *