DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Terkait Rumusan Teknis Pemberian Ganti Rugi Permasalahan Pencemaran Lahan Warga Desa Sebamban Baru.

Tanah Bumbu,Forumnusantarnews.com

Tanah Bumbu,Selasa 23 September 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meenggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi terkait rumusan teknis pemberian ganti rugi permasalahan pencemaran lahan warga Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban bersama pihak Perusahan di laksanakan di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Selasa (23/09/2025).

RDP Gabungan Komisi di pimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin.S,Ag.MA didampingi Anggota Komisi DPRD Tanah Bumbu.

RDP di hadiri DLH,Camat Sungai Loban,Kades Sebamban Baru,Ketua dan Anggota BPD Desa Sebamban, Baru,Kepala Dusun,Ketua RT serta Warga Pemilik lahanĀ  Desa Sebamban Baru terdampak,Direktur PT.Borneo Indobara,Direktur PT.Taudano Mandiri Abadi,Direktur PT.Tanah Bumbu Resource,Direktur PT.Tunas Inti Abadi,Direktur PT.Angsana Jaya Abadi,Direktur PT.Goe Energi Group.

Untuk diketahui,sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan kesepakatan bersama,agar warga pemilik lahan bersama pihak perusahaan,Kecamatan Sungai loban,Pemerintah Desa Sebamban Baru untuk melakukan peninjauan langsung kelapangan untuk mendata luasan lahan yang terdampak,seluas 114 hektar.hal ini dilakukan untuk mengetahui ukuran luas lahan yang benar-benar terdampak,karena dari 114 hektar data awal yang disampaikan warga,masih bisa mengecil,karena tidak semua lahan terdampak.

Semua tidak terlepas dari komitmen pihak perusahaan, saat RDP yang lalu,menyatakan siap bertanggung jawab.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan kali ini,untuk ukuran luas lahan warga yang terdampak,belum sepenuhnya dapat terdata,sehingga belum sinkron sepenuhnya,hal inilah yang menyebabkan pembayaran ganti rugi lahan belum bisa dilaksanakannya.karena menurut pihak perusahaan harus ada data real dan valid,sebab perusahaan mempunyai struktur kepemimpinan dan keputusan ada ditangan pimpinan.

Akhir dari rapat dengan pendapat gabungan,setelah mendengar masukan dan saran dari semua pihak.Pimpinan RDP menyetujui agar dilakukan pembentukan Tim Kecil Independen.untuk secepatnya melaksanakan tugas tersebut.Bang@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *